Selasa, 16 April 2024

Pemko Batam Kejar Target 100 Wajib Pajak Online Tahun Ini

Berita Terkait

 

Ilustrasi

batampos.co.id – Target 100 Wajib Pajak (WP) yang memakai sistem pajak online di tahun 2017 diprediksi akan sulit tercapai. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam hingga bulan ke-10 ini, baru 61 WP yang memakai sistem pajak online.

“Total sampai sekarang 61 WP,” kata Kepala BP2RD, Raja Azmansyah singkat, Senin (9/10).

Ia pun tak bisa memastikan angka 100 WP ini bisa tercapai di akhir tahun. Mengingat sampai saat ini, pengadaan peralatan pajak online sendiri masih dalam progres dengan Bank Jabar Banten (BJB).

“Iya kami masih komunikasikan dengan mitra bank kita,” lanjutnya.

Seperti diketahui, penerapan sistem pajak online ini diberlakukan bagi pengusaha restoran, hotel, tempat hiburan, mall dan parkir. Sedangkan lokasi yang telah dipasang diantaranya, Hotel Novotel, Montigo Resort, JCO Nagoya Hill, Nongsa PoinMc Donald, Hotel The Hills, parkiran BCS dan DC Mall.

Sistem ini disebut mampu mengurangi perjumpaan antara manusia dan manusia. Setiap masyarakat yang membayar pajak akan terkoneksi dengan sistem yang ada di Pemko Batam. Ketika pembayaran sudah di enter disistem maka otomatis pajak masuk ke kas daerah. Sistem ini mampu meminimalisir kebocoran.

Anggota DPRD Batam, Aman meminta BP2RD komitmen dengan targetnya. Apalagi penerapan pajak online ini sangat membantu di dalam meminimalisir pertemuan antara pemungut pajak dengan wajib pajak.

“Inikan sudah bulan 10. Tinggal dua bulan lagi untuk mengejar target,” katanya.

Sehingga di tahunj 2018 nanti, BP2RD bisa menargetkan lagi WP yang sudah terpasang pajak online.

Ditambahkan dia, melalui sistem ini, diproyeksi PAD Batam mengalami kenaikan cukup signifikan.

“Karena semuanya sudah tersistem. Prediksi kami PAD naik 30-40 persen. Makanya target-target ini harus bisa tercapai,” tegas Aman. (rng)

Update