Jumat, 19 April 2024

Grebeg 23 Cafe di Lokalisasi Sintai Temula Dua Wanita dibawah Usia

Berita Terkait

Pekerja bar 99 lokalisasi Telukpandan (Sintai) duduk diatas kasur menunggu giliran diperiksa polisi identitasnya oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri yang merazia anak dibawa umur yang dipekerjakan ada di lokalisai Telukpandan, Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (10/10/2017). Dalam razia ini polisi menemukan tiga anak diabwah umur yang dipekerjakan.F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Polda Kepri melakukan razia cipta kondisi dengan sasaran praktek prostitusi, trafficking, narkoba, permanisme dan kepemilikan senjata tajam, di kawasan lokaslisasi Sintai,Batuaji, Selasa (10/10). Dari razia ini, pihak kepolisian mengamankan dua orang pemilik cafe serta dua perempuan dibawah umur yang dipekerjakan di kawasan itu. Sebanyak 23 cafe digerebek pihak kepolisian.

“Giat cipta kondisi multi sasaran ini, berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.00. Dua pelaku dan korbannya kami bawa ke Mapolda Kepri, untuk diminta keterangan lebih lanjut,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Lutfi Martadian, Selasa (10/10).

Ia mengatakan bahwa pelaku yang diamankan itu pemilik Cafe Power Star, Nasir dan Cafe Romeo pemiliknya bernama Agus Salim. “Di Cafe power star ditemukan korban dipekerjakan bawah umur bernama SY,17, dan barang buktinya 1 lembar fotokopi KTP korban yang diduga palsu. Dan Cafe Romeo ada korban juga Or,17, buku catatan short time dan satu keranjang alat kontrasepsi (kondom,red),” ujar Lutfi.

Saat ini baik pemilik cafe dan korban, kata Lutfi pihaknya sedang melakukan pemeriksaan subdit IV Ditreskrimum, unit pelayanan perempuan dan anak. Untuk mendalami dugaan memperkerjakan perempuan di bawah umur.

23 cafe yang digerebek oleh Polda Kepri yakni Moonlight, Power Star, Bar 99, Bar 88, Monalisa, Romeo, Bunga Malam, Celona, Putri Agung, Mekar Sari, Parahyangan, Chelsea, Joe, Melati, Monaco, Malindo, Maiwali, dan Waras Pesona.

“Dalam giat ini kami menurunkan sebanyak 148 orang personel, terdiri dari berbagai jajaran, Krimum, Narkoba, Shabara, Brimob dan Dokkes Polda Kepri,” ungkap Lutfi. (ska)

 

Update