Jumat, 29 Maret 2024

APBD-P Kepri Masih Dikoreksi Mendagri

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS. Arif Fadillah mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kepri Tahun Anggaran (TA) 2017 masih dikoreksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara itu, Gubernur belum membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tunjangan DPRD Kepri.

“APBD P kita masih dikoreksi Kemendagri. Mudah-mudahan rampung dalam waktu dekat ini. Jika memang ada perbaikan, tentu akan kita perbaiki,” ujar Sekda Arif menjawab pertanyaan media di Hotel CK, Tanjungpinang, kemarin.

Menurutnya penyerapan APBD 2017 sejauh ini sudah baik. Artinya yang harus dikejar penyerapannya adalah sisa anggaran yang ada di APBD Perubahan nanti. Masih kata Arif, target penyerapan anggaran di akhir tahun nanti adalah diatas 90 persen.

“Untuk mengejar 100 persen tentu sulit, karena pada perjalannya ada perubahan-perubahan kebijakan yang dibuat. Apalagi pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan penyesuaian anggaran,” paparnya.

Ditanya apakah Gubernur sudah menerbitkan Pergub tentang tunjangan dewan, karena adanya perubahan kebikan beberapa waktu lalu. Mengenai hal itu, Arif yang merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tersebut menegaskan Gubernur belum ada menerbitkan Pergub.

“Ada beberapa mekanisme yang harus dilalui. Karena untuk menentukan tunjangan itu sudah ada aturan mainnya. Yakni dengan mengukur kemampuan anggaran daerah,” jelas Arif.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar berharap proses koreksi APBD P Kepri cepat selesai. Sehingga penyerapan anggaran bisa digesa. Menurutnya, dengan kondisi ekonomi Kepri yang tidak menggembirakan ini, peran APBD sangat membantu.

“Mudah-mudahan dalam bulan ini selesai. Karena masuk ke Kemendagri juga sudah lama, yakni sejak disahkan beberapa waktu lalu,” papar Husnizar.(jpg)

Update