Selasa, 19 Maret 2024

Gaji Dewan Bintan Berkisar Rp 32 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan
tahun 2017 disahkan di kantor DPRD Bintan di Bintan Buyu, Rabu (11/10) kemarin. Dari paripurna itu Dewan dan Pemkab Bintan menyepakati perubahan APBD tahun 2017 menjadi Rp 1,128 triliun.

Dari total anggaran itu, penambahan gaji dan tunjangan dewan dialokasikan sebesar Rp 1,6 miliar. Dari penambahan gaji dan tunjangan itu, diasumsikan selama tiga bulan masing-masing dewan maksimal akan menerima berkisar Rp 32 juta per bulan.

Sekretaris Banggar DPRD Bintan, Edi Yusri memaparkan saat rapat paripurna bahwa, belanja langsung sebesar Rp 618,116 miliar atau bertambah sebesar Rp 2 miliar dari proyeksi awal Rp 615 miliar, sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp 512,623 miliar atau turun sekitar Rp 2 miliar, karena efisiensi pada belanja sosial.

Ia menyampaikan, dari kedua belanja itu, APBD Perubahan tahun 2017 menjadi Rp 1,128 triliun atau terjadi peningkatan sebesar Rp 70,176 miliar daripada total belanja murni tahun 2017 sebesar Rp 1,058 triliun.

Ditambahkannya, untuk pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun 2017 sebesar Rp 992,328 miliar atau meningkat sekitar Rp 11 miliar daripada anggaran murni tahun 2017 sebesar Rp 980,991 miliar. Pendapatan daerah ini bersumber dari PAD Bintan sebesar Rp 225,732 miliar dan dana perimbangan sebesar Rp 604,790 miliar dan dana lainnya sebesar Rp 91,841 miliar.

Sementara itu Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, setelah pengesahan
Perda APBD Perubahan tahun 2017, dirinya akan menerbitkan Perbup
tentang kenaikan tunjangan dewas. “Drafnya sudah di meja saya, segera
saya teken,” tukasnya singkat. (cr21)

Update