Sabtu, 20 April 2024

Nama SMRS di Meja Presiden

Berita Terkait

Poster Sultan Mahmud Riayat Syah saat memimpin Kesultanan Lingga diperkenalkan pada event tingkat Provinsi Kepri. F. Dok Batam Pos.

batampos.co.id – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kepri, Doli Boniara mengatakan harapan Kepri untuk menjadikan Sultan Mahmud Riayat Syah (SMRS) III sebagai pahlawan nasional mendekati kenyataan. Lantaran nama pejuang tersebut sudah diserahkan Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Pusat (TP2GP) ke Presiden Jokowi.

“Update terakhir yang kita terima, hasil sidang TP2GP kemarin adalah menyetujui SMRS sebagai kandidat pahlawan nasional 2017,” ujar Doli menjawab pertanyaan Batam Pos, Rabu (11/10).

Menurut Doli, dengan adanya keputusan tersebut, proses selanjutnya adalah menunggu keputusan Presiden Jokowi selaku Ketua Dewan Penganugerahan Tanda Gelar dan Jasa Pahlawan Nasional. Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri tersebut optimis, SMRS akan dinobatkan sebagai pahlawan nasional tahun 2017.

“Jika parameternya adalah kontribusi perjuangan dalam membantu kemardekaan bangsa ini. Peran SMRS III tentu sangat strategis. Apalagi daerah kekuasaanya sangat luas, yakni Riau dan Johor,” papar Doli.

Ditegaskan Doli, pihaknya juga terus berupaya untuk mendapatkan dukungan moral dan politik dari berbagai pihak. Artinya akan melakukan segala cara yang baik, sehingga SMRS III menyandang predikat Pahlawan Nasional.

Karena apabila gagal, maka harapan Kepri untuk menjadikan SMRS sebagai pahlawan nasional akan sirna. “Kita hanya memiliki dua kali kesempatan. Kesempatan pertama pada tahun 2014 lalu ditolak mentah-mentah, karena belum didukung dengan data yang akurat,” paparnya.

Pria yang pernah duduk sebagai Kepala Biro Pemerintahan Kepri tersebut juga mengatakan, ini adalah gelar perdana bagi Provinsi Kepri. Bahkan menurutnya, perjuangan untuk menjadikan SMRS sebagai pahlawan nasional boleh dibilang pertaruhan marwah Provinsi Kepri.

“Provinsi Kepri sudah 15 tahun berdiri. Secara lokal kita memiliki banyak pejuang, tetapi untuk saat ini hanya SMRS yang dinilai layak untuk mendapatkan predikat gelar pahlawan,” tegasnya.

Ditambahkannya, memang sejauh ini sudah ada nama Raja Ali Haji dan Raja Haji Fisabillah (RHF). Akan tetapi gelar tersebut didapatkan ketika Kepri masih bergabung bersama Provinsi Riau. Artinya tidak murni Provinsi Kepri. Meskipun kedua pahlawan tersebut adalah bagian dari Kepri.

“Kondisinya sangat berbeda sekarang ini. Karena ini murni perjuangan Provinsi Kepri. Kita berharap, Allah SWT mengabulkan apa yang kita hajatkan bersama,” tutup Doli. (jpg)

Update