Kamis, 28 Maret 2024

Panlih Belum Terima Pengunduran Diri AW

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri, Onward Siahaan mengatakan Panlih belum ada menerima surat pengunduran diri Agus Wibowo (AW) sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri.

Sementara itu, Akademisi STISIPOL Tanjungpinang, Endri Sanopaka memprediksikan proses Wagub Kepri akan berlangsung alot.

“Kami baru hanya mendengarkan kabar tentang penguduran diri AW dari bursa Cawagub Kepri. Tetapi pertanyaan tertulis belum ada diterima Panlih,” ujar Onward menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin.

Menurut Legislator Komisi II DPRD Kepri tersebut, pihaknya Panlih Wagub Kepri sekarang ini sedang berada di Jakarta untuk meminta pendapat Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kemungkin-kemungkin yang terjadi dalam proses pemilihan Wagub Kepri.

“Termasuk bagaimana nanti, ketika hanya ada satu calon yang bisa melengkapi persyaratan sampai batas waktu yang ditentukan,” paparnya.

Berhubung Onward adalah Sekretaris Partai Gerindra Kepri, koran ini juga bertanya bagaimana sikap Partai Gerindra terkait prihal mundurnya AW. Mengenai hal itu, Wakil

Rakyat dapil Batam tersebut tetap menunggu keputusan Panlih. Karena deadline kesempatan kedua akan berakhir awal pekan depan.

“Artinya Panlih akan meminta calon pengganti kepada Parpol melalui Gubernur. Tentu setelah itu akan ada pembicaraan lagi ditingkat partai pengusung,” jelasnya.

Terpisah, Sekjen Partai Gerindra Kepri, Husnizar Hood yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kepri tersebut mengklaim surat pengunduran diri AW dari Cawagub Kepri sudah diteruskan ke Panlih. Bahkan secara internal, Demokrat Kepri juga sudah menembuskan ke DPP Partai Demokrat.

“Jika tidak salah, surat pengunduran dirinya sudah dibuat hari Kamis atau Jumat pekan lalu. Dan ini sudah disampaikan ke Panlih,” papar Husnizar.

Sementara itu, Akademisi STISIPOL Tanjungpinang, Endri Sanopaka memprediksikan proses pemilihan Wagub Kepri akan berlangsung alot. Karena sejauh ini Partai pengusung hanya menyepakati nama Isdianto. Sedangkan nama lainnya belum ada.

“Jika memang Gubernur menginginkan adanya Wagub, tentu dia bisa duduk sebagai penengah. Karena partai jelas punya kepentingan yang berbeda,” ujar Endri.(jpg)

Update