Jumat, 19 April 2024

Parkir di Hang Nadim Mahal

Berita Terkait

Bandara Internasional Hang Nadim. F. Yusuf Hidayat/Batam Pos

batampos.co.id – Kendaraan roda empat sekali parkir di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dikenai pungutan sebesar Rp 3 ribu. Dan itu hanya berlaku dalam dua jam parkir, lebih lama lagi maka tarif parkirnya akan naik. Tarif parkir yang dipungut di Hang Nadim ini cukup besar dibandingkan beberapa tempat lainnya di Batam.

Pihak Hang Nadim memiliki beberapa alasan, kenapa tingginya tarif parkir di Hang Nadim.

“Ada tiga pembagian untuk parkir di Hang Nadim,” kata General Manager Komersial Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Dendi Gustinandar, Rabu (11/10).

Ia menjelaskan pungutan tarif Rp 3000 pemabagiannya yakni Rp 1 ribu diambil langsung oleh BP Batam, Rp 780 untuk Hang Nadim dan Rp 1220 diambil oleh pengelola.

“Dari pengelola inilah keluar pajak beberapa persen, untuk Pemko Batam,” ucapnya.

Hal ini, kata Dendi sudah berlaku semenjak tahun 2012. Dan setelah pergantian pimpinanpun, aturan ini masih tetap berlaku. Terkait gratis parkir dibawah 15 menit, Dendi menuturkan belum ada aturan terkait itu.

“Belum ada, mereka masuk ke bandara berapa menitpun. Tetap dipungut,” ujarnya.

Soal aturan gratis parkir dibawah 15 menit ini, Dendi mengatakan belum ada aturan yang medetailkan hal itu dari pihak BP Batam.

“Kita jalankan tarif sesuai aturan yang ada saja,” ungkapnya. (ska)

 

Update