Jumat, 19 April 2024

Usai Berdagang, Gerobak Harus Dibawa Pulang, Kalau Tidak ….

Berita Terkait

Usut Korupsi Insentif Pajak di Sidoarjo

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

ilustrasi. Foto: Posmtero

batampos.co.id – Camat Batuaji, Fridkalter PP peringatkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak menyimpan gerobak jualan di atas trotoar usai berjualan. Gerobak tersebut harus dibawa pulang ke rumah masing-masing agar tidak menimbulkan ke semrawutan di sepanjang jalan maupun di depan ruko sebagai tempat jualan mereka.

“Saya sudah imbau dan peringatkan. Jika tidak, gerobak akan di angkut anggota Satpol PP,” ujar Fridkalter, Rabu (11/10).

Dia mengatakan peringatan tersebut dilakukan untuk menciptakan tata ruang di Kecamatan Batuaji yang lebih bersih dan indah. Selama ini, ia sudah sering memperingati para pedagang untuk membawa pulang gerobak milik mereka. Namun, mereka kurang merespon bahkan mengindahkan teguran tersebut.

“Kami tidak pernah melarang mereka jualan. Tapi mari kita sama-sama jaga kebersihan dan keindahan Kota Batam. Kalau disimpan dan dibungkus seperti itu jalan maupun halaman ruko terlihat kumuh dan kotor,” jelas Fridkalter.

Sebelumnya, anggota Satpol PP Kota Batam juga pernah menyita puluhan gerobak milik PKL yang terparkir di sepanjang jalan Marina City dan Perumahan Taman Laguna, Batuaji. Keberadaan puluhan gerobak tersebut dinilai menganggu kenyamanan dan keindahan tata ruang kota.

“Karena menumpuk di jalan dan terkesan semrawut, makanya diamankan,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan penyitaan tersebut dilakukan sebagai efek jera bagi pedagang. Agar setelah berjualan, mereka tidak lagi membiarkan gerobaknya menumpuk di tepi jalan dan disarankan untuk dibawa pulang ke rumah masing-masing. (cr19)

Update