Selasa, 23 April 2024

Rp 180 Juta untuk Insentif Dokter dan Perawat

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinkes Bintan menerima alokasi anggaran tambahan
sebesar Rp 180 juta untuk pembayaran insentif tenaga medis di empat
puskesmas yang baru membuka layanan poli malam. Alokasi anggaran ini
bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan
tahun 2017.

Ketua Komisi III DPRD Bintan Fiven Sumanti di kantor DPRD Bintan,
Bintan Buyu pada Kamis (12/10) kemarin membenarkan, pihaknya telah
mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 180 juta kepada Dinkes
Bintan. Hal itu dilakukan untuk pembayaran insentif tenaga dokter dan
perawat yang berdinas di empat puskesmas yang melayani hingga
sekitar pukul 22.00 malam.

Sementara itu, sebelumnya, Kadinkes Bintan dr Gama AF Isnaeni
mengatakan, pihaknya akan merekrut 10 tenaga dokter yang akan
ditugaskan di empat puskesmas yang melayani hingga sekitar pukul 22.00
malam. Masing-masing puskesmas yang telahmembuka layanan poli malam
akan mendapat tambahan tenaga 2 hingga 3 dokter. (cr21)

Update