Kamis, 25 April 2024

Urus Paspor Tak Perlu Ambil Paspor

Berita Terkait

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam Lucky Agung Binarto (tengah) saat berbincang dengan Kepala Kantor Pos Batam Masni G.Augusta (kanan).
foto: istimewa

batampos.co.id – Anda yang mengurus paspor tak perlu repot mengambilnya di kantor imigrasi. Kok bisa?!

Dengan memanfaatkan layanan pos, warga tak perlu lagi ke kantor imigrasi jika ingin mengambil pasport yang telah diurus. Warga tinggal menunggu tanpa harus sibuk membuang waktu.

Kemudahan ini menyusul kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam dengan Kantor Pos Batam. Rencananya, kerjasama ini efektif akan diberlakukan Kamis (19/10), hari itu kedua belah pihak akan menandatangani nota kesepahaman.

“Warga hanya datang saat verifikasi dokumen, pembayaran bisa via ATM. Warga akan mudah jika memanfaatkan layanan ini,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam, Lucky Agung Binarto, kemarin.

Menurutnya, agar warga mudah langsung mengajukan permohonann layanan ini, di kantor imigrasi, PT Pos akan menempatkan unit mobil pos.

“Mekanismenya bisa ambil sendiri dan ngirim lewat pos. Kalau manfaatkan layanan ini, paspor yang sudah jadi, imigrasi akan menyerahkan ke pos dan pos akan kirimkan ke alamat pemohon,” paparnya.

Menurutnya, layanan ini selain memudahkan warga, juga memutus mata rantai penumpukkan antrian penerima paspor. “Mereka tak lagi menumpuk di sini,”ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya tak henti-henti melakukan perbaikan layanan, sebelum layanan bersama kantor Pos yang merupakan tindak lanjut kerjasama Dirjen Imigrasi dan PT Pos Indonesia ini, sebelumnya imigrasi Batam melalui kepemimpinan Teguh Prayitno meluncurkan layanan permohonan pengurusan paspor via whatsapp. Ini langkah untuk memutus mata rantai penumpukan saat pengurusan permohonan pasport.

“Baru-baru ini kita luncurkan dua unit layanan pasport juga,” pungkasnya. (cr13)

Update