Jumat, 29 Maret 2024

Dinkes Batam Temukan Dokter Singapura Berikan Pengobatan pada Warga Hinterland Tanpa Izin

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Rombongan dokter asal Singapura tertangkap tangan saat akan memberikan pengobatan gratis kepada warga yang berada di Pulau Jemara, Subangmas, Sabtu (14/10).

Rombongan yang diangkut mengunakan dua kapal pompong ini direncanakan akan diperiksa dan diberikan obat yang langsung dibawa dari Singapura.

“Ini jelas melanggar, pertama dokter asing yang tidak mengantongi izin praktek dilarang untuk memberikan pengobatan di Indonesia, dan obat yang mereka bawa juga tidak terdaftar di BPOM milik kita,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi.

Menurutnya pengobatan berkedok bakti sosial kepada masyarakat hinterland sering digunakan mahasiswa maupun dokter untuk percobaan.

“Ini yang kami takutkan, makanya karena tidak miliki izin mereka langsung pergi sebelum melakukan praktik,” sebutnya.

Dokter asing yang tidak mengantongi izin ini dibawa oleh salah seorang dokter yang membuka praktik di salah satu rumah sakit ternama di Batam. Anggota Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tengah melakukan kegiatan rutin di pulau menemukan mereka saat akan bersandar.

“Setelah ditanya mereka tidak bisa menjelaskan dan memilih pergi meninggalkan pulau,” terang Didi.

Dokter asing tersebut terbutkti melanggar Permenkes no.67 tahun 2013 tentang pendayagunaan tenaga kesehatan warga negara asing. Dimana di aturan tersebut secara tegas disebutkan dokter asing tidak boleh mengobati pasien tanpa izin.

“Kami bertidak cepat, jadi mereka belum sempat praktik dan memilih kembali,” imbuhnya.

Didi menyebutkan dokter yang memfasilitasi atau membawa dokter asing untuk memberikan pengobatan tersebut akan dipanggil, dan terancam sanksi izin praktiknya dicabut.

“Secepatnya akan kami panggil, dia bisa saja tidak bisa praktik lagi,” tegas mantan Direktur RSUD Bintan ini.

Ia menambahkan, bantuan pengobatan dari negara luar boleh saja dilakukan asalkan tenaga medis masih dari Indonesia. Selama ini lanjutnya, banyak negara luar yang menyalurkan bantuan, namun tidak langsung membawa dokter dan obat-obatan dari negara mereka.

“Asal mereka sesuai prosedur tak apa, jika menyalahi akan kami tindak langsung,” tutup Didi.(cr17)

Update