Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Sorot Kinerja Kajari

Berita Terkait

Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 01 mengamankan kapal nelayan asing yang hendak mencuri ikan di Perairan Indonesia. F. Humas Bakamla RI untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna yang baru memperketat pengamanan tahanan nelayan asing. Pasalnya tahanan kejaksaan ini sudah dua kali kabur dan membawa pompong nelayan.

”Nelayan mengadukan kejadian itu ke saya, namun hingga kini tidak ada yang bertanggung jawab. Kami berharap kejadian ini tidak terulang, karena nelayan lokal yang dirugikan,” sebut Hamid di sela pisah sambut Kajari Natuna di restoran Basisir Ranai, Sabtu (14/10) malam.

Dikatakan Hamid, kasus ilegal fishing yang ditangani Kejaksaan di Natuna sangat tinggi. Bahkan karena ramainya terpidana yang ditampung, sudah dua kali kabur, tidak pernah ditemukan lagi.

Kajari Natuna Juli Isnur yang baru dilantik kemarin menggantikan Efrianto, ia mengaku tertantang dengan tugas barunya di Natuna. Tidak hanya pekara pidana umum dan khusus, ia juga bakal berhadapan dengan Illegal Fishing.

Juli mengatakan, Illegal Fishing akan menjadi pengalaman pertamanya selama berkarir di kejaksaan. Selama ini banyak berkecimpung di ranah pidana khusus seperti penanganan kasus korupsi.

“Selama 20 tahun saya banyak berkecimpung di Pidana Khusus (Pidsus), perkara ilegal fishing adalah pengalaman baru di Natuna,” ungkapnya.

Sebelum menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Juli bahkan lama bertugas di ‘Gedung Bundar’ istilah untuk gedung Pidana Khusus di Kejaksaan Agung. Ia pun berharap bisa menjalin kerjasama yang baik ke depan melanjutkan capaian oleh kompatriotnya, Efrianto yang sudah 1 tahun 4 bulan bertugas di Natuna. Sementara Efrianto kini akan bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri
Pariaman, Sumatera Barat.

“Mudah-mudahan saya bisa melanjutkan pekerjaan pak Efrianto di sini, dan kejaksaan bisa berkoordinasi baik dengan pengadilan, kepolisian dan sebagainya. Termasuk dengan Lanal terkait perkara ilegal fishing,” ujar Juli.(arn)

Update