Jumat, 29 Maret 2024

KEK Galang Batang Baru ada Pelabuhan

Berita Terkait

PT BAI, kawasan ekonomi khusus Galang Batang. F.Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Selain Kawasan Industri Bintan (KIB) di Lobam yang bebas pajak karena fasilitas Free Trade Zone, Bintan sekarang memiliki kawasan industri
baru. Adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang dengan nilai investasi Rp 36,6 triliun.

Senin (16/10) kemarin Batam Pos menelusuri jalan menuju kawasan yang
terletak di wilayah timur Pulau Bintan ini. Tanjunguban jarak tempuh sampai ke kawasan ini sekitar lebih dari 60 kilometer atau sekitar lebih dari sejam. Sedangkan jika
berangkat dari Ibu Kota Kepri Tanjungpinang, maka lebih dari 30 menit
atau lebih dari 30 kilometer.

Jalan yang dilalui adalah Jalan Lintas Barat menuju Simpang Lampu Merah Batu 16, Bintan, lalu bergerak ke simpang Pos Polisi Gesek di Batu 20. Dari sini, pengendara bergerak ke simpang tiga Kawal. Jika jalan lurus maka ke arah Kawal atau Pantai Trikora, namun apabila
belok ke simpang kanan arahnya ke kawasan industri Galang Batang.

Hanya untuk sampai ke lokasi kawasan ekonomi khusus Galang Batang, harus menempuh jarak sekitar 15 kilometer. Jalannya mulus dengan bahu jalan yang sangat lebar. Bahkan, terlihat pemandangan berbukit yang cukup indah. Di beberapa persimpangan terlihat ada jalan baru yang lagi dalam pekerjaan, salah satunya adalah simpang menuju PT BAI,
sebagai pengelola kawasan ekonomi khusus. “Iya ini jalan menuju ke PT
BAI,” ujar seorang pekerja.

Di pinggir jalan itu, terlihat beberapa kayu berwarna merah bertuliskan PT BAI. Ada juga patok lahan dari batu, yang bertuliskan PT BAI dengan latar warna merah. Artinya, lahan-lahan tersebut sudah masuk dalam kawasan ekonomi khusus, yang dikelola PT BAI. Setelah menemukan simpang menuju PT BAI bahu jalannya menyempit atau ukuran
sekitar 5 meter.

Cukup banyak persimpangan di sana, tetapi jika mau ke kawasan industri Galang Batang, lurus saja alias mentok aspal. Maka di sanalah tempatnya. Di kala menuju ke kawasan tersebut, terlihat pemukiman penduduk yang berjarak. Terlihat kelenteng dan gedung
Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 27 Bintan Satu Atap, Gunung
Kijang.

Setelah melewati sekolah itu, di sanalah letak pos pertama PT BAI. Dari pantauan di lapangan belum terlihat pembangunan dari luar. Hanya terlihat rumput ilalang di luar lokasi pos sekuriti. Sedangkan di dalam pos kawasan itu hanya terlihat padang yang belum dikerjakan karena tidak terlihat alat beratnya. Hanya terlihat beberapa kali
mobil masuk ke dalam kawasan itu.

Seorang petugas keamanan menuturkan, baru ada pelabuhan yang dibangun.
Lainnya, seperti kantor belum dibangun. Saat ini, kantor PT BAI berada di Tanjungpinang. “Di sini cuma ada mandor pak, kantornya di Tanjungpinang,” kata seorang petugas keamanan di sana.

Selain pos yang memiliki portal itu, terdapat tempat parkiran di samping pos. Jumlah kendaraan yang parkir tidak lebih dari 20 unit sepeda motor. Menurut informnasi di lapangan, pekerjaan di sana sudah berlangsung sekitar empat tahun. Hanya setelah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus, pembangunan infrastruktur akan digesa, mulai dari pembangunan revainery dan smelter, serta pembangunan PLTU. Hal
ini dilakukan untuk mendukung kegiatan industri pertambangan yang ada
di kawasan tersebut.

Hanya, informasi yang diperoleh dari beberapa warga, lahan yang ada di sana beberapanya masih tersangkut masalah dengan lahan masyarakat. Seorang warga yang ditemui di sana mengatakan, banyak warga yang mengklaim lahan kemudian menjualnya ke perusahaan. “Di sinilah masalahnya,” kata seorang warga yang kebetulan ditemui di sana.

Sementara itu, Pj Kades Gunung Bintan, M Yan Anwary yang ditemui di kantornya mengatakan, untuk luas lahan yang dimiliki PT BAI dirinya tidak tahu persis karena PT BAi memiliki tim identifikasi lahan sendiri. Meski demikian, PT BAI tetap berkoordinasi dengan pemerintah desa. Pihak PT BAI juga, kata dia telah menujukkan masterplan pembangunan kawasan ekonomi khusus Galang Batang ini. Tahap awal, dikabarkan perusahaan akan membangun smelter, PLTU, dan infrastruktur lainnya seperti waduk, masjid dan sekolah. Pria yang baru menjabat ini, berharap, pembangunan ini terealisasi dan berjalan sesuai rencana karena akan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak.

Sebagaimana diketahui, desa ini memiliki sekitar 2.081 jiwa dengan penduduk bermatapencarian sebagai petani, buruh tani, buruh tambang, berdagang dan pegawai. Desa ini berbatasan di sebelah utara dengan kelurahan Kawal, di selatan dengan Sei Lekop, di Barat dengan Sei Lekop dan Toapaya Selatan dan Timur berbatasan laut.
Sementara itu, Camat Gunung Kijang Satrida Novykar mengatakan, dirinya
tidak terlalu fokus terhadap perkembangan kawasan ekonomi khusus
karena langsung ke dinas perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Bintan Hasfarizal Handra menyebut, meski telah diteken PP nomor 42 tahun 2017 tentang penetapan Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang namun demikian pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk pembentukan Dewan Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang atau administrator kawasan.

Hanya, ia berharap setelah ini, PT BAI menggesa pembangunan infrastruktur, seperti membangun fasilitas pendukung investasi seperti penyediaan air, pengelolaan limbah, jalan sampai dengan pemasangan tapal batas.

Sementara itu, Manager Operasional PT BAI Zurkani Afikri belum berhasil dimintai penjelasan terkait perkembangan pembangunan terbaru di kawasan tersebut, karena masih rapat. “Masih rapat,” ungkapnya, setelah beberapa kali dihubungi. Hanya sebelumnya ia mengatakan, beberapa tender pengerjaan sudah dimulai, dan kemungkinan di tahun depan pembangunan infrastruktur akan dimulai, seperti revainery dan
smelter, hingga pembangunan kantor untuk dewan kawasan dan pembangkit
listrik yang akan menunjang kegiatan di kawasan tersebut.

Sebelumnya ia juga menjelaskan bahwa setelah keluarnya Keppres maka akan dibentuk Dewan Kawasan Ekonomi Khusus. Di mana, Dewan Kawasan akan diketuai Gubernur Kepri dan wakilnya adalah Bupati Bintan dengan 9 anggota. 9 anggota ini terdiri atas 3 pegawai dari lingkungan pemerintah pusat yang ada di daerah yakni badan pertanahan, imigrasi
dan Bea Cukai. Lalu 3 pegawai dari Pemprov Kepri dan 3 lagi dari
Pemkab Bintan. (cr21)

Update