Selasa, 23 April 2024

Pencapaian Pajak Air Permukaan Baru 10 Persen

Berita Terkait

Raja Ghazali. F. Wijaya Satria/Batam Pos.

batampos.co.id – Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Lingga Raja Ghazali menyatakan penyerapan pajak air permukaan hingga saat ini baru terealisasi 10 persen dari total pencapaian yang ditetapkan pada 2017 yakni sebesar Rp 133.087.889. Saat ini pencapaian pajak air permukaan berkisar Rp 13.431.975 saja.

“Penetapan target pajak air permukaan ini memang terbilang sangat tinggi dikarenakan kondisi saat ini minim perusahaan tambang yang menggunakan air permukaan,” ujar Raja Ghazali.

Saat ini, sambung Ghazali, jumlah wajib pajak (WP) air permukaan yang ada di Kabupaten Bunda Tanah Melayu hanya lima perusahaan saja. Diantaranya perusahaan air minum daerah dan perusahaan tambang pasir yang ada. Lain dengan kondisi beberapa waktu lalu, pengguna air permukaan terbilang banyak sehingga banyak pula pendapatan pajak air permukaan.

Walau demikian, seluruh petugas KPPD Lingga terus memaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak air permukaan. Namun Ghazali mengaku masih banyak mendapati kendala seperti masih kurangnya tenaga PPNS di kantor tempat dia bekerja.

“Jika melakukan pengecekan di lokasi-lokasi WP tentunya kami juga membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Seperti SDM dan aturan yang jelas,” kata Ghazali.

Hingga saat ini, KPPD Lingga juga belum memiliki petunjuk teknis selain itu mereka juga belum mendapat petugas atau pejabat yang menangani peraturan yang ada untuk menjalankan petunjuk teknis tersebut. Hal ini tentunya diperlukan Untuk melakukan pengecekan atau mencari tau jumlah penggunaan air permukaan oleh perusahaan terkait.

“Karena target pencapaian semakin tinggi mestinya, juknis dan SDM yang tersedia di kantor kami mampu untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka masing-masing,” ungkap Ghazali.

Selain itu, Ghazali juga menyadari penetapan target pencapaian pajak air permukaan di Kabupaten Lingga ini belum sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Sehingga penetapan tersebut tergolong sangat tinggi dari hasil yang dapat dicapai. (wsa)

Update