Sabtu, 20 April 2024

Riono Sakit, Pelantikan Jabatan Kosong Tertunda

Berita Terkait

Riono Sekda 3 Fyusnadi

batampos.co.id – Pengisian delapan jabatan yang kosong di jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang, masih belum terlihat titik terangnya. Proses pelantikan yang harus melalui proses dan restu dari Mendagri, hingga Senin (16/10) kemarin, belum kunjung dibahas bersama Kepala Daerah.

Menurut keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sudah melaksanakan tugasnya. Namun pembahasan hasil bersama kepala daerah yang masih terulur.

“Pak Wali Kota sebenarnya sudah menanyakan. Tapi saya beberapa minggu ini, kurang sehat,” tutur Riono (16/10) mengemukakan alasan belum kunjung dibahasnya rotasi jabatan ini.

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah juga mengungkapkan hal serupa. Berkas yang berupa daftar nama dan jabatan yang akan diisi, belum kunjung sampai ke mejanya.

Sementara, Mendagri dalam memberikan izinnya, meminta Pemko untuk dapat memberikan daftar nama beserta jabatan. Agar tertera pada permohonan kelangsungan pelantikan delapan jabatan kosong tersebut.

Restu Mendagri, menjadi persyaratan vital yang harus dikantongi Pemko Tanjungpinang, sebelum melangsungkan pelantikan. Dikarenakan pasangan Lis-Syahrul telah melewati batas waktu dari tenggat akhir pada 12 Agustus lalu.

Sehingga pelantikan esselon III dan IV, terus tertunda hingga saat ini. Dan juga mendapatkan peringatan dari Panitia Pengawas Pemilu. Dikarenakan pasangan ini juga akan maju pada Pilkada mendatang, tetapi berpotensi melakukan peringatan jika tetap memaksakan pelantikan di luar tenggat waktu yang telah terlewati.

“Kami mengingatkan Pemko guna memastikan telah mendapatkan izin rekomendasi dari kementerian dalam negeri. Sesuai dengan amanat UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2, bahwa Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan. Kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri,” kata Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Mariyamah, belum lama ini. (aya)

Update