Selasa, 19 Maret 2024

Pembaca, Harga Tiket Pesawat Naik

Berita Terkait

Calon penumpang memadati saat chek-in di konter sejumlah maskapai penerbangan Bandara Hang Nadim Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Tidak lama lagi harga tiket pesawat untuk kelas ekonomi akan naik. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kenaikannya antara 5-10 persen. Dengan kenaikan itu, tarif batas bawah tiket pesawat kelas ekonomi yang awalnya 30 persen dari tiket termahal akan naik jadi 35-40 persen.

”Kami lagi bahas dengan para stakeholder,” kata Budi Karya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Selasa (17/10).

Budi menuturkan, kenaikan batas bawah tersebut sudah seharusnya dilakukan. Menurutnya, kenaikan harga tiket itu sebenarnya untuk memberikan suatu hal yang baik untuk semua. Termasuk untuk konsumen.

”Jangan karena tarifnya Rp 200-300 ribu, safety-nya tidak ter-cover dengan baik safety is number one,” katanya.

Menurut Budi, kenaikan tarif batas bawah juga harus dilakukan agar semua maskapai penerbangan semakin sehat. Di sisi lain, kenaikan tarif batas bawah ini juga merupakan pembelajaran kepada masyarakat bahwa ada harga pokok penerbangan yang berkaitan langsung dengan keselamatan penerbangan. Dengan naiknya harga pokok yang menjadi komponen tarif batas bawah, naik juga tingkat safety-nya.

Budi menerangkan, penentuan tarif batas bawah tersebut mengikuti perkembangan industri yang menghadapi tekanan kenaikan biaya. Dengan kenaikan tarif batas bawah, kata Budi, industri penerbangan bisa lebih memberikan kepastian keamanan dalam penerbangan.

Terkait pemberlakuan tarif baru itu, Budi mengatakan, saat ini peraturannya sedang disiapkan. Targetnya sebelum akhir tahun, aturan tersebut sudah bisa keluar.

”Dalam waktu sebulan diharapkan sudah rampung. Ya, sebelum akhir tahun ini,” ujarnya.

Saat ini, penetapan tarif batas atas dan bawah tiket pesawat terbang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan 14/ 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. (and/jpgroup)

Update