Jumat, 29 Maret 2024

5 Program Pejabat Baru BP Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Batam (PBPB), hari ini, Kamis (19/10/2017), melantik pengurus Badan Pengusahaan (BP) Kawasan PBPB Batam.

Mereka yang dilantik ialah

  1. Lukita Dinarsyah Tuwo, sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
  2. Purwiyanto, sebagai Anggota Deputi Bidang Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
  3. Yusmar Anggadinata, sebagai Anggota Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
  4.  Dwianto Eko Winaryo, sebagai Anggota Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
  5. Drs. Bambang Purwanto, sebagai Anggota Deputi Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Mereka dilantik berdasar Surat Keputusan Menko Perekonomian Nomor 146 Tahun 2017 yang ditandatangani hari ini, tentang pemberhentian dan penetapan dan pengangkatan ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pengusahaan kawasan PBPB Batam.

Pelantikan dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Adapun kepada pengurus BP Batam yang lama, Darmin menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.

Dan kepada pengurus yang baru, Darmin berharap dapat segera bekerja agar proses pembangunan Batam dapat segera berjalan.

Setelah pengurusan yang baru dilantik, akan dilakukan beberapa program, yaitu:

  1. Menyelesaikan Dualisme dan Membangun Sinergi dengan semua pemangku kepentingan;
  2. Mempercepat Tranformasi FTZ ke KEK Batam;
  3. Meningkatkan pelayanan dan investasi;
  4. Meningkatkan Kinerja Organisasi BP Batam;
  5. Mendukung Pembangunan Kota Batam yang Nyaman, Aman, Asri dan Lestari.

“Kami semua berharap dengan pelaksanaan program tersebut, upaya untuk mengembalikan pertumbuhan kawasan Batam sebesar 7% optimis dapat dicapai,” harap Menko Darmin.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Dewan Kawasan Batam pada tanggal 16 Oktober 2017 lalu, telah disepakati beberapa kebijakan pokok dalam rangka percepatan revitalisasi FTZ Batam, yaitu:

  1. Perlu segera mengembalikan kawasan Batam sebagai tujuan investasi yang menarik dan menjadi salah satu lokomotof pertumbuhan regional dan nasional dengan tetap mempertahakan dan invetasi yang telah ada. Untuk itu komunikasi dengan pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha menjadi salah satu faktor kunci untuk mewujudkan hal tersebut.
  2. Perlu segera dilakukan tarnsformasi FTZ Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagaimana arahan Presiden.

Hadir dalam acara pelantikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil serta perwakilan dan kementerian dan lembaga terkait. (ekon)

Update