Kamis, 25 April 2024

Pilkades Serentak Diundur Lagi

Berita Terkait

Ilustrasi. Foto: desamerdeka.id

batampos.co.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak molor dari target sebelumnya. Pada rencana awal, Pilkades serentak akan dilaksanakan pada bulan Agustus lalu, kemudian mundur hingga bulan Oktober dan kini pemerintah menargetkan bulan November mendatang.

Hal ini terungkap saat silaturahmi yang dilakukan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama perwakilan instansi vertikal dengan masyarakat di aula kantor Desa Payaklaman Kecamatan Palmatak Rabu (17/10) kemarin.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, pada pertemuan tersebut meminta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas, Yendi, menjelaskan masalah tersebut. Yendi membenarkan, kalau proses Pilkades serentak ditarget pada bulan November dan proses pelantikan pada bulan Desember 2017 ini. “Ini target, jangan sampai tidak tercapai. Ini didengar oleh aparatur pemerintahan desa di sini,” tegas Haris, dengan nada tinggi.

Haris pun menargetkan, untuk proses Pilkades tahap kedua ditarget terlaksana pada tahun 2018 mendatang. Ia pun berharap proses Pilkades serentak yang diikuti dua puluh desa pada enam kecamatan itu dapat berjalan dengan lancar.

Sebelumnya disampaikan Raja Sulaiman Sekretaris Dinas sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Kepulauan Anambas saat berada di BPMS akhir bulan Agustus? 2017. Di hadapan aparatur pemerintahan desa termasuk perwakilan instansi vertikal, pihaknya menyebut kalau pelaksanaan Pilkades direncanakan bakal dilakukan pada akhir bulan Oktober 2017. “Rencananya akhir bulan Oktober 2017 ini, sambil menunggu panitia kabupaten,” ujarnya saat itu.

Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas Awalludin, juga pernah mengatakan jika Pilkades serentak akan dilaksanakan usai pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017. “Pilkades Serentak akan dilaksanakan usai APBD Perubahan tahun anggaran 2017 ini disahkan,” ungkapnya beberapa waktu lalu. (sya)

Update