Jumat, 29 Maret 2024

DAK Rp 9 Miliar Terancam Jadi Silpa

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbedaharaan Kepri, Heru Pudyo Nugroho mengatakan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Provinsi Kepri untuk triwulan III masih belum menggembirakan. Bahkan DAK Rp 9 miliar berpotensi menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2017.

“Besok (hari ini,red) semua kegiatan DAK di daerah progresnya fisiknya harus pada angka 75 persen. Jika tidak tercapai, konsekuensinya adalah sisa kegiatan pendanaanya dibebankan ke Pemerintah Daerah,” ujar Heru

Pudyo Nugroho menjawab pertanyaan media disela-sela kegiatan Seminar Goverment Finace Statistik (GFS) di Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (19/10) Disebutkan Heru, dari evaluasi yang dilakukan pihaknya, ada potensi tidak siap salur senilai Rp 9 miliar dari lima bidang se Provinsi Kepri yang kemungkinan tidak tercapai realisasi triwulan III ini. Masih kata Heru, khusus untuk penyerapan keuangan minimalnya adalah 30 persen.

“Parameter ini menjadi syarat untuk pencairan pada triwulan III. Kalau sampai ini luput, Pemda dituntut bertanggungjawab. Besok (hari ini,red) ada rapat bersama Gubernur dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota. Saya akan jelaskan realisasi DAK dan dana desa di Kepri,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Heru Pudya Nugroho juga mengatakan, penyaluran DAK fisik di lingkup Provinsi Kepri sampai dengan bulan Juli 2017 pada triwulan pertama lalu senilai Rp 199,04 miliar atau 30 persen dari alokasi pagu sebesar Rp 664,93 miliar. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke Daerah dan Dana Desa, untuk penyaluran DAK fisik triwulan II 2017 sebesar 25 persen dari alokasi pagu.

“Pemda menyampaikan dokumen persyaratan paling lambat tanggal 21 Juli 2017 lalu. Sampai dengan batas waktu penyampaian tersebut, terdapat beberapa bidang DAK fisik di Pemerintah Provinsi, Bintan, Natuna, Kepulauan Anambas, Karimun dan Kota Tanjungpinang yang tidak bisa melengkapi dokumen persyaratan,” ujar Heru.

Ditambahkannya, dari target penyaluran sebesar Rp 166,23 miliar pada triwulan II sebesar 26,34 persen belum disalurkan. Dan dapat disalurkan pada tanggal 31 Juli 2017 nanti. Ditunda penyaluran sampai dengan adanya ketetapan perubahan kebijakan batas penyampaian dokumen persyaratan. Sementara itu, untuk Dana Desa saat ini baru penyaluran Tahap I, yakni sebesar 60 persen dari alokasi pagu sebesarRp 228,18 miliar atau Rp 136,91 miliar bagi 75 desa yang ada di lima kabupaten di Kepri.

“Penyaluran tahap ke II akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2017 nanti. Kita berharap pada semester II penyerapan anggaran bisa lebih optimal hasilnya,” tutup Heru Pudyo Nugroho. (jpg)

 

Update