Sabtu, 20 April 2024

Menkeu Pastikan Cukai Rokok Naik pada 2018

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan cukai rokok akan naik sebesar 10,04 persen pada 2018 mendatang.

Naiknya cukai biasanya selalu diikuti oleh kenaikan harga jual rokok ke konsumen.

“Kami telah sampaikan skenario kenaikan sebesar 10,04 persen yang akan mulai berlaku 1 Januari 2018, yang merupakan suatu tingkat keputusan yang memperhatikan empat hal,” ujarnya di Istana Negara, kemarin (19/10).

Sri menyebut bahwa pembahasan kenaikan cukai telah dilakukan bersama Menkes, Mendag, dan Mensesneg. Sementara Menperin dan Menaker berhalangan hadir dalam pembahasan itu. Kenaikan cukai rokok dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek.

Pertama, pemerintah mempertimbangkan bahwa kenaikan cukai rokok telah memperhatikan pandangan masyarakat terutama dari aspek kesehatan dan konsumsi rokok yang terus harus dikendalikan.

Kedua, kenaikan cukai rokok juga dilakukan guna menekan peredaran rokok ilegal.

“Kenaikan cukai rokok ini harus bisa mencegah makin banyaknya rokok ilegal, tidak sampai tinggi menimbulkan banyak rokok ilegal,” jelas dia.

Ketiga, pemerintah juga telah memperhatikan dampaknya terhadap kesempatan kerja khususnya bagi petani dan buruh. Keempat, pemerintah juga mempertimbangkan aspek penerimaan negara yang nantinya akan disesuaikan dari jenis kelompok penerimaan.

“Tentu mengenai penerimaan negara, 10,04 persen dibarengi juga perubahan dari sisi pengelompokannya, yang akan dijelaskan oleh Dirjen Bea dan Cukai agar lebih detil, bagaimana pengelompokan, komposisi dari masing-masing perusahaan rokok yang sifatnya produksi mesin dan tangan itu juga, walaupun rata-rata 10,04 persen bukan berarti semuanya naik tarif 10,04 persen tapi ada yang naiknya lebih tinggi dan ada yang lebih rendah,” terangnya.

Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga memastikan jika rencana itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihaknya juga akan segera menerbitkan payung hukumnya dalam waktu dekat.

“Sudah dan akan dikeluarkan PMK segera,” pungkasnya.

(cr4/ce1/JPC)

Update