Rabu, 17 April 2024

Program Perbaikan Gizi dan Rehab RSUD Dibatalkan

Berita Terkait

Wirawan Trisna. F.Wijaya Satria/Batam Pos.

batampos.co.id -Tahun ini Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Lingga membatalkan dua kegiatan yakni rehab RSUD Encik Maryam dan program perbaikan gizi kepada masyarakat dengan kegiatan pemberian tambahan makanan dan vitamin.

“Dari 18 program pada tahun ini dua kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan,” Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Wirawan Trisna Putra DKPPKB ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/10) pagi.
Wirawan menjelaskan, rehab RSUD Encik Maryam menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan dengan anggaran sebesar Rp 1.025,269,000. Dengan rincian pembangunan dua ruangan yakni ruang rapat inap dan ruang rawat jalan. Karena tidak dilaksanakan pada tahun ini, dana tersebut harus dilembalikan ke pusat.
Wirawan beralasan, pembatalan kegiatan rehab tersebut karena tahun depan, DKPPKB akan mengajaukan repitalisasi RSUD Encik Maryam secara keseluruhan. Dana yang diajukan untuk pembangunan RSUD tersebut berjumlah Rp 10 milyar.
“Sayang jika dilakukan rehab RSUD Encik Maryam kalau tahun depan dilakukan repitalisasi rumah sakit tersebut,” ujar Wirawan.
Lebih lanjut Wirawan menerangkan, satu kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan yakni kegiatan pemberian tambahan makanan dan vitamin. Kegiatan bersumber dana APBD Kabupaten Lingga ini berjumlah Rp 484,291,000.
Alasan tidak dapat dilaksanakan karena program tersebut telah berjalan dan telah dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan RI. Sehingga kegiatan tersebut tidak dilaksanakan lagi mengingat dana tersebut masih dapat digunakan untuk kegiatan lainnya melalui APBD Perubahan.
“Dana itu kami tidak balikkan ke Pemkab Lingga. Kami gunakan untuk kegiatan lain melalui APBD Perubahan,” kata Wirawan.
Dana sebesar Rp 4 ratus juta tersebut dialihkan kegiatan pengadaan obat obatan dan sebagian lagi pengadaan obat-obatan habis pakai.
Wirawan menambahkan, pada tahun ini keseluruhan program DKPPKB berjumlah 18 program dengan total anggaran sebesar Rp 90, 027,760,674,92. Namun keseluruhan dana tersebut termasuk peruntukan gajih seluruh ASN DKPPKB. Dengan kata lain, anggaran untuk DKPPKB dari jumlah APBD Pemkab Lingga belum mencapai 10 persen. (wsa)

Update