Selasa, 19 Maret 2024

Berkas Administrasi Parpol Mulai Diteliti

Berita Terkait

Ahmad Sulton. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, mulai melakukan penelitian berkas administrasi partai politik (Parpol) yang telah menyerahkan dokumen ke KPU beberapa hari lalu. Sebanyak 17 Parpol sudah dinyatakan lengkap administrasinya sebagai calon peserta Pemilu di 2019 mendatang, termasuk pengisian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Mulai Selasa (17/10) hingga 15 November nanti kita melakukan penelitian administrasi 17 Parpol,” jelas Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton, kemarin (20/10).

Adapun yang menjadi objek penelitian administrasi berkas dari Parpol tersebut, di antaranya memeriksa dan mencocokkan salinan berkas dari hardcopy dan softcopy KTA, e-KTP dan daftar nama anggota lengkap dengan alamat domisili. Termasuk dokumen sewa gedung atau gedung sendiri, nomor rekening parpol, dan sebagainya. Misalnya, apakah ada keanggotaan atau pengurus ganda pada sebuah parpol.

“Kalau ada keanggotaan atau pengurus yang ganda maka kami akan menyurati Parpol tersebut, agar ada kejelasan apakah keanggotaan tersebut dihapus atau tetap,” ungkapnya.

Selain itu kata Sulton lagi, apakah ada anggota yang berstatus Polri, TNI maupun ASN. Semuanya dilakukan verifikasi secara detail. Makanya, jeda waktu yang diberikan oleh KPU Pusat cukup lama, apalagi di Kabupaten Karimun yang terdiri dari pulau-pulau, cukup memakan waktu dalam penelitian administrasi tersebut.

“Dari 17 Parpol tersebut, ada empat Parpol baru yang lolos administrasi sebagai calon peserta Pemilu. Dan yang cukup menarik disini adalah kedewasaan partai sudah jauh lebih baik. Mereka tidak ada yang ngotot atau memaksakan kehendak, ikut aturan main,” ujarnya.

Pantauan di KPU Karimun, para staf dan komisioner KPU Karimun sudah mulai melakukan penelitian administrasi 17 Parpol. (tri)

Update