Sabtu, 20 April 2024

Narkoba dari Malaysia Tak Surut

Berita Terkait

Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Ribut Eko (tengah), didampingi Wadanlantamal IV kolonel Dwika Tjahja (kiri) memperlihatkan tersangka kurir sabu dan pil ekstasi di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (20/10). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang dan Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) melalui Satgas anti narkoba, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat tiga kilogram dan 4.382 butir pil ekstasi, di perairan Tekong Hiu, sebelah timur, Tanjung Balai Karimun, Jumat (20/10).

Turut diamankan tiga orang pelaku yang terdiri dari dua orang Warga Negara (WN) Malaysia bernama Zulfikri dan Nurhaini dan satu orang WNI yakni Awang Jufri. Narkoba tersebut dibawa pelaku dari Malaysia dengan menggunakan Speedboat bermesin 40 PK.

“Mereka diamankan pada posisi 1 derajat 12′ 157″ lintang utara dan 103 derajat 21’969″ bujur timur diperairan sebelah timur Pulau Takong Hiu, TBK,” ujar Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Ribut Eko Suyatno, saat ekspose dikantornya, siang kemarin.

Dikatakan Eko, adapun rincian barang bukti pil ekstasi sebanyak 4.382 butir itu terdiri dari ekstasi dengan logo Play Boy sebanyak 2.132 butir dan pil Hapy Five sebanyak 2.250 butir.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakar nelayan tentang adanya Speedboat tidak dikenal dan bukan kepunyaan nelayan yang sering melintas di perairan Tekong Hiu,” kata Eko.

Disebutkan Eko, berdasarkan informasi tersebut tim langsung menyusun strategi untuk proses penyekatan dan penangkapan dengan menentukan titik untuk proses penangkapan Speedboat yang dimaksud.

“Strategi yang diterapkan ternyata membuahkan hasil dengan terlihatnya Speedboat itu melaju dengan kecepatan tiggi melintas diperairan Tekong Hiu,” sebutnya.

Selanjutnya, sambung Eko, tim pengintai pun langsung menginformasikan kepada tim penyekat yang menggunakan Patkamla Combat Boat, Patkamla Pegassus dan Patkamla V8 ditambah tiga Speedboat Nelayan langsung melakukan proses penghentian, pemeriksaan dan penangkapan.

“Barang bukti narkoba itu kami temukan didalam Speed yang mereka naiki itu,” ucapnya.

Diterangkan Eko, ketiga kurir dan barang bukti tersebut akan dilakukan pemeriksaan terlebih dulu di Lantamal IV. Nantinya, mereka akan diserahkan ke instansi yang berwenang.

“Mereka kami periksa dulu. Baru kami serahkan ke yang berwenang,” ucapnya.

Sementara itu, Zuhani, mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa di Speed yang dibawanya tersebut berisi narkoba.

“Saya tidak tahu itu punya siapa. Yang saya tahu itu hanya berisi makanan,” ujarnya.

Dikatakan Zuhani, speed yang dikemudikannya itu miliknya. Ia biasanya hanya membawa orang mancing.

“Saya tak tau itu narkoba. Saya bawa orang mancing. Saya pun cuma dapat upah 100 ringgit,” ucapnya dengan logat Melayu Malaysia.(ias)

Update