batampos.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun, hingga bulan Oktober ini sudah mencapai Rp 5.454.096.948 miliar dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang telah disebarkan kepada WP sebanyak 76.236 lembar. Dari target Rp 5.150.000.000 miliar untuk tahun 2017 ini, sehingga untuk sementara target disektor PBB sudah melebih target sebesar 105.9 persen.
”Alhamdulillah, kalau disektor PBB setiap tahunnya target terealisasi. Pada tahun 2016 lalu saja melebih target dari Rp 5,1 miliar menjadi Rp 5,2 miliar. Ini artinya, masyarakat sadar terhadap kewajibannya dalam membayar PBB,” jelas kepala bidang PBB dan BPHTB Bapenda Karimun Suci Suryani, kemarin (20/10).
Walaupun batas akhir pembayaran terhadap PBB, 30 September lalu, namun masyarakat pada bulan Oktober ini tetap melakukan pembayaran PBB di bank Riaukepri, BNI dan kantor Pos. Sedangkan, untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) bagi WP yang ingin merubah balik nama hingga saat ini sudah terealisasi mencapai Rp 6.350.129 miliar hingga bulan Oktober ini yang ditargetkan Rp 5,3 miliar. Berarti target yang sudah ditetapkan, sudah melebih target 120 persen.
Namun demikian, target telah tercapai pihaknya tetap terus memberikan pelayanan dalam proses administrasi bagi masyarakat yang ingin balik nama kepemilikan tanah atau rumah yang tertuang dalam BPHTB. Sehingga, masih ada waktu dua bulan bagi masyarakat yang akan membayar BPHTB. Dengan demikian, secara otomatis bisa berubah angka pendapatan disektor pajak.
”Penyerapan wajib pajak di sektor PBB dan BPHTB kemungkinan akan bertambah hingga akhir tahun nanti,” kata wanita berjilbab dengan optimis.(tri)