Sabtu, 20 April 2024

Sidak Pil PCC, Ketemu Produk Kedaluwarsa

Berita Terkait

Tim gabungan dari Polsek, Puskesmas, Koramil, Jaksa dan Camat Kundur saat inspeksi mendadak ke sejumlah toko penjual makanan dan minuman ringan, Jumat (20/10). F. Imam Soekarno/Batam Pos.

batampos.co.id – Tim gabungan Uspika Kundur menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko obat, apotek, dan minimarket, Jumat (20/10) kemarin. Tim terdiri dari Kapolsek, Camat, Danramil 03, Kepala Puskesmas, dan Kacabjari itu, menyasar peredaran penjualan pil PCC.

Tetapi bukannya pil PCC yang ditemukan, tim yang dipimpin Kapolsek malah menemukan belasan botol minuman ringan, dan makanan ringan yang sudah kedaluwarsa. Seketika, minuman dan makanan kedaluwarsa tersebut disita untuk dimusnahkan.

ā€œSelama sidak tidak ditemukan obat terlarang serta pil PCC, hanya saja tim gabungan menemukan sejumlah obat kedaluwarsa. Bahkan ditemukan makanan dan minuman ringan yang sudah habis masa berlakunya. Ironisnya makan dan minuman ringan yang expired masih dipajang dalam kulkas,ā€ terang Kapolsek Wisnu.

Lebih lanjut dikatakannya, pedagang dan pemilik toko masih didata untuk dimintai keterangan. “Kami harapkan sidak kali ini menjadi perhatian bagi seluruh pedagang obat-obatan, makanan maupun minuman agar tidak lagi menjual makanan expired. Kegiatan sidak gabungan akan terus dilakukan berkala dalam rangka memonitor beredarnya obat-obatan maupun pil PCC sekaligus mengantisipasi makanan minuman kedaluarsa,” bebernya.

Menanggapi masih adanya toko menjual produk kedaluarsa, Camat Kundur Saipol mengatakan akan meninjau ulang surat izin tempat usaha (SITU) yang mereka miliki. Diakuinya, ditemui pula salah satu toko yang menjual makanan dan minuman ringan namun kondisinya kurang bersih. Bahkan banyak makanan dan minuman kedaluarsa serta kemasannya sudah banyak yang rusak dan berdebu.

“Kami minta pemilik toko untuk membersihkan dagangannya, demi menjaga kenyamanan pembeli. Pemiliknya kita berikan pengarahan,” katanya. (ims)

Update