Rabu, 17 April 2024

Polda Kepri Tingkatkan Subdit Cyber Crime

Berita Terkait

batampos.co.id – Kian hari, arus digital tak bisa lagi dielakan. Kasus-kasus pidanapun tak terjadi di jalanan, tapi juga di dunia digital.
Berbagai kasus di dunia digital, makin banyak dihadapi pihak kepolisian. Oleh sebab itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian sudah mengantisipasi hal ini. “Kami telah meningkatkan subdit II Ditreskrimsus bagian Cyber Crime, untuk pengawasan,” katanya, Sabtu (21/10).

Ia mengatakan era digital, sesuatu yang tak bisa lagi dielakan. Sehingga kepolisian harus mengadopsi hal tersebut. Dan juga bersentuhan langsung dengan dunia digital, agar bisa memetakan permasalahan di sana.

Saat ini pihak kepolisian melihat, permasalahan dunia digital yakni mudah tersebarnya konten-konten hoax yang menipu masyarakat. Saat konten itu menjadi viral, masyarakat kadang menganggapnya sebagai sebuah informasi akurat. Oleh sebab itu meningkatkan pemahaman anggota polisi atas dunia digital, dianggap sangat perlu oleh Sam.

Karena bisa dapat memberikan pemahaman yang baik bagi masyarakat. Kalau konten ini bohong, dan ini yang benar.

“Kita harus memanfaatkan dengan baik dan menyelaminya (dunia digital,red),” ujarnya.

Ia mengatakan Mabes Polri sudah menyiapkan pelatihan-pelatihan untuk anggotanya. Agar bisa memahami dunia digital. “Subdit II (cyber crime,red) sudah kami perkuat, rencananya secara global sudah mulai,” tuturnya.

Sam menuturkan bahwa pihak kepolisian juga sudah berkali mengedukasi dan sosialisasi ke masyarakat. Selalu bijak saat menyelami dunia digital. (ska)

Update