Jumat, 29 Maret 2024

Kedepan Pemko Batam Tak Perlu Minta Lahan ke BP

Berita Terkait

Warga memanfaatkan tanah kosong di Sagulung untuk belajar menyetir mobil, Selasa (25/7). Di Batam ini banyak tanah kosng yang belum tidak dibangun. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi kembali merilis aset-aset yang akan diminta ke Badan Pengusahaan (BP) Batam. Menurutnya, pengalihan aset jelang pemberlakuan kawasan ekonomi khusus (KEK) harus diminta secara resmi.

“Saya sudah rilis. Jadi apa yang kami mau, itu diminta secara resmi. Jadi satu surat untuk semua,” kata Rudi di Batamcenter, kemarin.

Disinggung aset mana saja yang akan kembali diminta, Rudi masih belum terbuka. Menurutnya, saat ini, aset tersebut masih dirilis. Bahkan pihaknya masih fokus untuk peralihan tujuh aset yang pernah diminta.

“Proses penyerahan aset (jelang KEK) mulai berjalan. Bahkan untuk peralihan pegawainya (BP Batam) juga,” ujar Rudi.

Dikatakannya, butuh waktu kurang lebih dua tahun untuk transisi serah terima wilayah yang bukan KEK ke Pemko Batam. Sehingga kedepannya Pemko tak perlu meminta lahan untuk keperluaan sosial masyarakat.

“Artinya kami diberi tugas untuk mengurus masyarakat. Seluruh sosial masyarakat itu Pemko yang urus. Nah, masa transisi itu akan berlangsung paling lama dua tahun,’ pungkas Rudi. (she)

Update