Selasa, 19 Maret 2024

Kejari Minta Bantuan Satpol PP

Berita Terkait

Sejumlah nelayan asing yang di proses hukum tampak nongkrong di depan kantor Kejaksaan Negeri Ranai, Natuna, beberapa waktu lalu. Untuk mengawasai nelayan asing ini, pihak Kejari meminta bantuan Satpol PP. F. Aulia Rahman/Batam Pos.

batampos.co.id – Karena sudah dua kali kabur, Kejakasaan Negeri (Kejari) Natuna meminta pemerintah daerah membantu mengawasi nelayan asing yang mereka amankan.

“Kami sudah minta bantuan tambahan ke Pemkab Natuna untuk menempati personil jaga di Kejaksaan. Antisipasi jangan ada lagi nelayan asing yang kabur,” jar Waher Tarihoran, Kasi Pidum Kejari Natuna, Minggu (22/10).

Dikatakan Waher, jumlah terdakwa nelayan asing yang berada di lingkungan Kejari Natuna terhitung hingga belasan orang. Mereka tinggal dan makan di lingkungan kejaksaan. Namun mereka tidak boleh ditahan seperti terdakwa kasus lainnya dengan alasan aturan yang tidak membolehkan penahanan.

“Karena kami kekurangan petugas jaga, kami minta personil Satpol PP untuk membantu mengawasi terdakwa Illeghal Fishing,” kata Waher.

Langkah ini sebutnya, untuk memaksimalkan pengawasan terhadap terdakwa ilegal fishing karena selama ini sudah ada beberap orang di antara mereka yang kabur dari Kejaksaan melalui jalur laut. Dan meningkatkan intensitas jaga agar tidak terjadi kecolongan lagi.

Penempatan personil Satol PP katanya, disiagakan selama 24 jam di Kejaksaan. Dan tugasnya membackup petugas jaga Kejaksaan. Dan saat ini sudah tiga personil Satpol PP setiap hari ditempatkan di Kejaksaan secara bergantian.

“Penempatan Satpol PP ini kami rasa sangat efektif dan sangat membantu awasi nelayan asing yang akan menjalani persidangan. Mudah-mudahan tidak ada lagi nelayan asing yang kabur nanti,” ujar Waher.(arn)

Update