Kamis, 25 April 2024

Udin Sihaloho Kritisi Mutasi Guru ke Struktural

Berita Terkait

batampos.co.id – Sorotan terhadap mutasi guru menjadi pejabat struktural di lingkungan Pemko Batam ternyata sudah kerap kali terjadi. Makanya tak mengherankan jika Batam kekurangan tenaga pengajar seperti saat ini.

“Masalah seperti ini sudah sejak dulu, dan boleh dikatakan selama 8 tahun saya di DPRD ini yang berjalan (guru menjadi pejabat struktural),” kata Sekretaris komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sialoho, kemarin.

Menurut dia, maaf kata ketika seorang kepala daerah setingkat wali kota mengatakan akan merombak jajarannya. Tapi kenyataannya masih juga menempatkan tenaga kependidikan untuk mengisi jabatan struktural tersebut.

“Ini yang tak benar. Akhirnya apa, banyak guru mutasi ke struktural,” tuturnya.

Selain membuat tenaga pengajar berkurang, kata Udin, kondisi ini juga menyebabkan pegawai struktural yang harusnya bisa dan mampu mengisi jabatan tersebut akhirnya kalah dengan keputusan yang disebabkan kedekatan.

Ia mencontohkan, ketika rapat dengar pendapat dengan dinas kesehatan. Kepala dinas kesehatan Candra saat itu tak mampu menjawab pertanyaan komisi IV. Pada saat dipanggil staf dinas kesehatan, ia mempu memaparkan.

“Sehingga kami puas dengan paparannya. Tapi ketika kita tanya jabatannya apa, kasi pun tak dapat, sementara ia sudah 20 tahun di dinas kesehatan. Harus orang seperti ini mengisi ketika ada perombakan,” tambahnya.

“Bukan lagi karena faktor kedekatan mengambil dari guru atau fungsional lainnya,” sambung Udin.

Diegaskan dia, ketika ingin perubahan, hal-hal seperti ini harus diutamakan. Sehingga mereka yang mengisi jabatan betul-betul sesuai kompetensi dan latar belakangnya serta juga harus bersifat linear.

“Tak lagi dari fungsional ke struktural,” bebernya.

Terkait bisakah guru yang tsudah mutasi ke struktural bisa ditempatkan lagi menjadi guru, Udin menegaskan, sah-sah saja. Selama itu untuk kebaikan dan mereka yang mengisi jabatan struktural benar-benar mampu.

“Ini sebenarnya memberi peluang kepada orang yang betul-betul bisa bekerja sesuai kompetensinya. Saya rasa boleh-boleh saja. Apalagi ketika mereka memang tak mampu di jabatan struktural tersebut,” tegasnya. (rng)

Update