Kamis, 25 April 2024

Anggaran Upah Guru Komite Dinilai Terlalu Besar

Berita Terkait

Gagal di MK, PDIP Gugat ke PTUN

PKB-Gerindra Lanjutkan Kerja Sama Politik

ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

batampos.co.id – Anggaran upah guru komite sebesar Rp 68,1 miliar yang direncanakan pada APBD 2018 dinilai terlalu besar. Apalagi selain menerima bantuan dari pemerintah daerah, guru komite juga mendapatkan bantuan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Upah guru komite ini yang belum dipahami. Kalau hanya termasuk guru honor komite saja ini terlalu besar,” kata Bobi Aleksander Siregar, anggota Komisi I DPRD Batam, kemarin.

Menurut dia, jika melihat pos anggaran, Rp 68,1 miliar diberikan bagi 2.079 honor komite. Anggaran ini diperuntukan selama satu tahun. Itu artinya tiap bulan guru komite dapat bantuan dari pemerintah Rp 2,7 juta. Rp 68,1 miliar dibagi 2.079 dibagi 12 bulan.

Belum lagi bantuan dari dana bos yang berkisar antara Rp 500 ribu-Rp 1 juta. Itu artinya untuk tahun 2018 guru komite bisa menerima gaji Rp 3,7 juta perbulan.

“Disatu sisi kita dukung gaji guru komite naik. Tapi anggaran Rp 68,1 ini dinilai terlalu besar,” tuturnya.

Anggota Komisi IV Safari Ramadhan, mengaku jika melihat kondisi saat ini banyak guru honor komite yang bergaji jauh dibawah kata layak. Karena selain tak dianggarkan di APBD mereka hanya nerima bantuan BOS. Itupun hanya 20 persen BOS dibagi jumlah honor komite.

“Kita dukung dianggarkan. Tapi belum tahu apakah upah guru komite ini untuk honor komite saja atau guru honorer pemko Batam secara keseluruhan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin yang dikonfirmasi Batam Pos belum memberikan jawaban terkait anggaran upah guru komite ini. (rng)

Update