Kamis, 25 April 2024

Budi Mardianto Marah, RDP Tak Dihadiri Pemko dan Direktur PLN

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto memimpin rapat dengar pendapat lanjutan terkait Perlindungan Konsumen terhadap kenaikan tarif listrik marah. Pasalnya, tidak semua pihak yang diundang hadir dalam acara rapat itu.

Jujur saya sangat kecewa. Rapat resmi, mereka tak hadir tanpa pemberitahuan,” kata Budi sambil menutup rapat dengar pendapat tersebut, Senin (23/10).

Diakuinya hampir semua pihak tak hadir. Termasuk dari pemko sendiri, tak seorang pun yang menghadiri, begitu juga perwakilan lembaga pengawas publik. Sementara PLN yang sejatinya diundang direktur PLN Batam hanya dihadiri tiga orang staf.

“Ini apa-apaan. Kami sudah kasih undangan tapi mereka tak hadir,” katanya.

Padahal, kata dia, lewat rapat ini DPRD ini menanyakan dampak pemadaman listrik yang dilakukan PLN Batam.

“Apa PLN tahu kerugian masyarakat. Kita tidak salahkan kenaikan tarif. Tapi garansi seperti apa yang diberikan ke masyarakat,” katanya.

Jangan hanya karena kepentingan politis, PLN memadamkan listik semaunya.

“Penyakit lama jangan dibawa-bawa. Yang dirugikan disini masyarakat” lanjut dia.

Pemko Batam yang seharusnya jadi panutuan malah ikut-ikutan tak hadir. Bahkan tak ada pemberitahuan resmi dari Pemko terkait ketidak hadiran ini. Rapat dengar pendapat sejatinya dimulai pukul 10.00, ditunda satu jam sebelum akhirnya ditutup.

“Jangankan yang lain, pemko saja tak menghargai kami,” sesal dia.

Sementara itu, staf PLN Batam yang enggan menyebutkan namanya mengaku pimpinan PLN berhalangan menghadiri rapat.

“Makanya kami yang mewakili rapat,” katanya. (rng)

Update