Selasa, 16 April 2024

PAD Banyak, Tunjangan Gubernur pun Banyak

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh terhadap besaran tunjangan Guibernur dan Wakilnya.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, saat ini pihaknya menargetkan PAD Jakarta mecapai Rp50 triliun. Tahun ini, PAD DKI Jakarta berada di angka Rp41 triliun.

“Insya Allah untuk PAD mungkin kita rencanakan bisa sampai di angka Rp48 triliun sampai Rp50 triliun,” kata Edi di Balaikota, Senin (23/10), dilansir RMOl Jakarta (Jawa Pos Grup).
Anis Sandi

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Dok.Jawapos)

Diketahui besaran tunjangan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dihitung berdasar PAD yakni dengan rumus 0,13%×PAD DKI.

Ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No 109/2000, tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Ketika PAD DKI Rp50 triliun maka tunjangan Anies-Sandi mencapai Rp 65 miliar per tahun.

Jika mengacu perhitungan yang diterapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, tunjangan operasional sebesar itu terbagi dua dengan besaran 60 persen untuk Gubernur dan 40 persen untuk wagub.

Jadi, jika target PAD itu terpenuhi Anies mendapat tunjangan operasional Rp 39 miliar pertahun atau Rp 3,25 miliar perbulan. Sedangkan Sandi mendapatkan Rp 26 miliar pertahun atau Rp 2,16 miliar tiap bulan.

Jadi, tunjangan Anies dan Sandi kalau digabung menjadi Rp5,41 miliar per bulan.

Edi menjelaskan untuk dapat memenuhi target PAD Rp50 triliun, BPRD DKI akan mengejar tunggakan dari sektor pajak. BPRD DKI disebut Edi akan membentuk unit penagihan pajak dan lebih mengefektifkan juru sita pajak.

“Kita optimalkan pencairan tunggakan. PBB masih ada Rp2,2 triliun yang akan kita tagih. Oleh karena itu nanti akan dibentuk unit penagihan aktif di Badan Pajak. Kita efektifkan juru sita pajak, kita efektifkan PPNS untuk menagih pajak. Di PKB juga masih ada tunggakan hampir Rp600 miliar. Jadi dari sumber pencairan tunggakan itu kita akan optimalkan penerimaan pajak daerah yang totalnya sampai Rp3 triliun penambahannya,” pungkas Edi. (mam/jpg/JPC)

Update