Kamis, 25 April 2024

Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Ganja

Berita Terkait

Kapolresta Barelang Kombes Hengki (tengah) didampingi Kasat Narkoba Kompol Arwin dan kanit menunjukan barang bukti narkotika jenis ganja saat ekpos di Mapolresta Barelang, Senin (23/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang meringkus komplotan jaringan pengedar ganja di Batam. Ada lima pelaku yang ditangkap polisi dari beberapa lokasi tersebut.

Adapun lima orang pelaku yang berhasil dibekuk itu yakni Abdul Halim, 40, Sazili, 44, Ramli Hanafih, 46, Suharto, 45 dan Muhammad Rafi, 38.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, penangkapan terhadap kelima pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada seseorang yang membawa narkoba jenis ganja.

“Dari informasi itu, kami amankan Halim beserta dua paket ganja yang mau di jual. Halim kita amankan di Perumahan Karisma Indah Sagulung,” katanya.

Dari penangkapan itu, selanjutnya polisi kembali melakukan pengembangan. Dari keterangan Abdul Halim, ia mendapatkan ganja itu dari Ramli Hanafi dan Sazili. Mereka pun berhasil dibekuk polisi di kawasan Bukit Clara, Batamcenter, Rabu (18/10).

Kemudian, polisi kembali melakukan introgasi kepada Ramli dan Sazili. Dari keterangannya, mereka dapat barang itu dari Suharto dan Muhammad Rafi. Polisi pun melakukan penyelidikan di lapangan dan meringkus Suharto dan Rafi dari Komplek Ruko Puri Selebritis, Nongsa.

“Jadi total barang bukti yang kita amankan seberat 1.346 gram atau 1,3 kilogram,” tuturnya.

Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Mapolresta Barelang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 111 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya, hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” imbuh Hengki.

Sementara iutu, dari pengakuan Sazili, ia mendapatkan barang haram itu dari salah seorang wanita yang bernama Mida. Namun, Sazili tidak mengetahui dimana keberadaan Mida. Selama ini, ia memesan ganja hanya melalui sambungan telepon.

“Dia antar melalui orang suruhannya. Orangnya ganti-ganti, saya tidak kenal,” ujarnya singkat. (cr1)

 

Update