Kamis, 18 April 2024

Sejumlah Puskesmas Kekosongan Dokter

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejumlah puskesmas di Natuna saat ini kekurangan dokter. Diantaranya puskesmas kecamatan yang jauh dari pusat kabupaten, seperti puskesmas di Kecaatan Bunguran Batubi, Puskesmas Pulau Laut, Serasan hingga Pulau Tiga.

Kekurangan dokter di puskesmas tersebut, menyebabkan pelayanan kesehatan masyarakat pun kurang optimal. Menurut pihak Dinas Kesehatan, kekurangan tenaga medis di puskesmas disebabkan insentif dokter yang tidak diminati.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemkab Natuna, Hikmat Aliansyah mengatakan, saat ini kekosongan dokter umum di Puskesmas Kecamatan hanya karena insentifnya masih kecil. Sementara dokter-dokter harus bertugas di pulau-pulau terpencil.

“Insentif dokter di Puskesmas Kecamatan memang relatif kecil dibanding daerah lain. Dan itu sudah menyesuaikan kemampuan anggaran daerah saat ini sesuai dengan kondisi wilayah,” kata Hikmat, Senin (23/10).

Hikmat menjelaskan, pemerintah daerah memberikan insentif dokter di puskesmas kecamatan Subi dan Pulau Laut sebesar Rp 8 juta per bulan. Untuk Kecamatan Serasan dan Bunguran Barat, pemerintah hanya mampu memberikan dana insentif Rp 6 juta perbulan.

“Besaran insentif dokter puskesmas Kecamatan ini memang memberatkan dokter-dokter untuk ditugaskan di pulau-pulau. Dan itu lebih rendah dibanding daerah lain,” sebut Hikmat.

Diakunya, beberapa Puskesmas terjadi kekosongan dokter umun. Salah satunya di Kecamatan Bunguran Batubi, Pulau Tiga, Serasan dan puskemas lainnya. Namun Pemda Natuna sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Agar Kementerian memberikan solusi membantu daerah mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di perbatasan.

“Kami masih berupaya supaya bisa mengisi kekosongan dokter. Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan supaya ada solusinya,” ujar Hikmat.

Menurutnya, dengan insentif yang sudah ditetapkan itu, Hikmat mengaku sulit untuk mendapatkan tenaga dokter yang bersedia ditempatkan di pulau pulau. Kecuali Pemerintah Daerah menempatkan dokter PNS ataupun dokter honor daerah.

“Jadi selain terima honor, mereka juga dapat insentif. Kalau dokter itu hanya kontrak, otomatis hanya menerima insentif saja,” ujarnya.(arn)

Update