Selasa, 23 April 2024

Belasan Rumah Dirobohkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Belasan rumah liar (ruli) di kawasan Bukit Timur, Tanjunguma dirobohkan Tim Terpadu Pemko Batam, Selasa (24/10) pagi. Penggusuran itu mendapat hadangan dari sejumlah warga, namun Tim Terpadu tetap melaksanakan penertiban.

Penertiban ini merupakan aksi lanjutan pembebasan lahan milik PT Wira Nata Tantama yang seluas 3 hektar. “Sebelumnya kita selalu mendapat perlawanan dari masyarakat,” ujar ketua Tim Terpadu, Syuzairi.

Dijelaskan Syuzairi, pihak perusahaan telah beberapa kali menawarkan alternatif kepada masyarakat yang terkena penggusuran. Pertama, perusahaan memberikan uang sagu hati sebesar Rp 3 juta ditambah dengan kapling dan upah angkut.

“Mereka menganggap jumlahnya terlalu kecil, kemudian perusahaan menaikkan menjadi Rp 6 juta ditambah kapling dan upah angkut,” katanya.

Namun, warga kembali menolak uang sagu hati yang telah dinaikkan pihak perusahaan. Sehingga masyarakat tetap bertahan dan menolak untuk dilakukan penggusuran.

“Kemudian dinaikkan kembali uang sagu hatinya sebesar Rp 10 juta tanpa kapling. Namun mereka masih menolak dan perusahaan tidak mau memberikan lebih dari itu,” tuturnya.

Pihak perusahaan menolak untuk menambah uang sagu hati kepada belasan kepala keluarga itu untuk menghindari kecemburuan dari 340 masyarakat yang telah menerima uang sagu hati.

“Mereka ada yang minta dua atau tiga kapling. Sementara yang belum sepakat ini berjumlah belasan,” bebernya.

Sementara itu, salah satu warga Yusuf mengatakan, warga yang menolak karena tidak meratanya uang sagu hati yang diberikan oleh pihak perusahaan. Pasalnya, ada beberapa warga yang mendapat uang sagu hati lebih tinggi.

“Ada satu rumah dia dapat dua kapling dan ada juga yang dapat ganti rugi sampai Rp 45 juta. Jadi mereka meminta uang sagu hati dibayarkan setara,” katanya.

Adapun lahan 3 hektar itu akan dibagi 1 hektare untuk dibangun gardu induk listrik dan 2 hektare lagi akan dibangun untuk Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) dan Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik).

Untuk pembangunan gardu induk dikawasan itu hanya menunggu pembebasan lahan itu selesai. Setelah pembebasan lahan itu selesai dilakukan, maka gardu induk itu akan segera dibangun. Sebab, anggran pembangunan gardu itu sudah ada sejak tahun 2016 lalu. (cr1)

Update