Selasa, 16 April 2024

Nenek Jual Sabu untuk Berobat Suami

Berita Terkait

Kanit Reskrim, Brigadir Ecki Faizal (kanan) menunjukkan barang bukti sabu bersama dua tersangka di Polsek Midai. F. Reskrim Polsek Midai untuk Batam Pos

batampos.co.id –  Kartini,56, wanita paruh baya yang sudah memiliki 8 orang cucu ini tertunduk lesu menyesali perbuatannya. Air matanya terus mengalir di celah-celah kulit wajahnya yang mulai keriput. Bibirnya bergetar kala mengingat suaminya yang sedang sakit, terbaring lemah di rumahnya.

“Kasian suami saya sendirian. Tak ada yang rawat. Sudah lama sakit-sakitan. Makanya saya jual ini (sabu) untuk biaya berobat,” ucapnya lirih.

Wanita ini mengaku, sudah tiga kali membawa barang haram dari Pontianak. Diakuinya, dari setiap paket kecil yang dijualnya seharga Rp 200 ribu, mendapatkan upah Rp 30 ribu.
“Dari satu paket kecil, saya cuma dapat upah Rp 30 ribu,” ungkapnya.

Kartini tidak sendiri, ia bersama rekannya Via, 20, ditangkap satuan Reskrim Polsek Midai sesaat turun dari KM Bukit Raya dari Pontianak, Kalimantan Barat di Pelabuhan Pasar Midai, Minggu (22/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 22 paket narkoba jenis sabu terdiri dari 3 paket besar dan 19 paket kecil dalam bungkusan plastik.

Kapolsek Midai, Iptu Kamaluddin melalui Kanit Reskrim Brigadir Ecki Faizal menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada wanita paruh baya membawa narkoba jenis sabu dari Pontianak dalam jumlah banyak. Reskrim lanjut Ecki bersama satuan intel langsung melakukan pengintaian dan membuntuti kedua tersangka sampai tiba di pelabuhan.

“Setelah dapat. Tersangka langsung kami bawa ke kantor (polsek, red) untuk dilakukan penggeledahan. Hasilnya kami temukan sebanyak 22 paket sabu yang dibungkus dalam paket besar dan kecil,” ungkap Ecki.(cca)

Update