Kamis, 18 April 2024

Pajak Rekalame Capai 85 Persen

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun mencatat pendapatan dari sektor reklame menjelang berakhirnya tahun anggaran sudah mencapai 85 persen. Diperkirakan sampai akhir tahun target yang telah dibebankan sebesar Rp 1,5 miliar bisa tercapai.

“Dari tahun ke tahun target pendapatan dari sektor reklame terus meningkat seiring berkembangnya daerah. Pada tahun ini setelah APBD Perubahan 2017 targetnya jadi Rp 1,5 miliar. Dari target tersebut sudah 85 persen diterima atau sekitar Rp 1,2 miliar,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Kamarulazi kepada Batam Pos, Selasa (24/10).

Dikatakan Kamarulazi, jika melihat pendapatan dari sektor reklame yang memberikan kontribusi besar masih dipegang oleh iklan rokok. Setelah itu, baru disusul dengan reklame ponsel. Selebihnya gabungan dari produk dari perusahaan telekomunikasi dan juga pajak reklame dari pertokoan dan perusahaan.

“Untuk target pendapatan di dalam APBD Perubahan tahun ini sebesar Rp 1,197 triliun. Dibandingkan dengan APBD murni memang mengalami kenaikan target tersebut sekitar Rp 37 miliar. Meski terjadi kenaikan target yang cukup besar, laporan terakhir per 20 Oktober 2017 pencapaiannya sudah mencapai 72,4 persen. Begitu juga untuk target PAD yang besarnya Rp 372 miliar atau mencapai 84 persen. Untuk pajak daerah Rp 304 miliar targetnya, pencapaiannya sudah lebih dari 85 persen,” ungkapnya.

Tahun depan, direncanakan akan dibangun reklame dalam bentuk digital. “Kami melihat prospek reklame menggunakan media digital memang lebih praktis. Apalagi kondisi informasi dan teknologi saat ini terus berkembang. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan tahun depan kita akan mempersiapkan peralatan digital untuk reklame,” kata Kamarulazi. (san)

Update