Kamis, 25 April 2024

Ini Faktor Tingginya Perceraian di Natuna

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pengadilan Agama Natuna tahun ini menangani kasus perceraian cukup tinggi. Terhitung hingga bulan Oktober 2017 ini, sudah 193 kasus cerai yang disidangkan. Banyak fakta pemicu perceraian suami istri.

Ketua Pengadilan Agama Natuna Darwin mengatakan, tidak hanya faktor ekonomi yang menjadi penyebab perceraian. Faktor pendidikan menjadi salah satu pengaruh perceraian yang diklasifikasi pengadilan agama.

“Pendidikan masih rendah adalah faktor lain menyebabkan tidak bertahan lama hubungan suami istri,” sebut Darwin kemarin.

Dikatakan Darwin, dengan tingkat pendidikan yang masih rendah ini menjadi kurangnya pemahaman per individu dalam tanggung jawab dan pola pikir dalam membina rumah tangga. Dan dari angka perceraian yang terjadi, tidak hanya dari kalangan pegawai pemerintah.

“Perceraian juga tinggi dari kalangan keluarga nelayan dan petani. Hal ini dipengaruhi ekonomi dan tingkat pendidikan yang masih rendah,” ujarnya.

Darwin mengatakan, dari angka perceraian yang terjadi tahun ini. Mayoritas kalangan pendidikan masih tamatan SLTP dan SLTA. Dan kasus rumah tangga yang ditangani saat ini mencapai 250 kasus, namun yang sudah disidang mencapai 193 kasus cerai gugat.

“Banyak yang datang ke melapor ke Pengadilan dengan alasan tidak tanggungjawab. Misalnya tidak dinafkahi atau ditinggalkan begitu saja oleh suami. Dan dipicu adanya orang ketiga, kemudian faktor ekonomi,” ujar Darwin.(arn)

Update