Selasa, 16 April 2024

33 Kapal Ikan Asing Ditenggelamkan Lagi di Natuna

Berita Terkait

Kapal nelayan asing yang berhasil diamankan petugas di Anambas dan Natuna. Sebagian besar telah dimusnahkan dengan cara diledakkan. Foto: Syahid/batampos

batampos.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali akan menenggelamkan kapal ikan nelayan asing di Natuna.

Penenggelaman kapal ikan nelayan asing ini direncanakan, Minggu (29/10) di kawasan Pos AL Sabang Mawang. Dan akan disaksikan menteri Susi.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Natuna Waher Tarihoran mengatakan, terdapat 33 kapal ikan nelayan asing berbendara Veitnam yang akan dimusnahkan. Semuanya adalah tangkapan TNI AL di laut Natuna Utara tahun 2017.

“Penenggelaman 33 kapal ikan asing ini berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Natuna. Dan permohonan TNI AL. Kemungkinan tidak gunakan dinamit, tapi hanya Ditenggelamkan, infonya penenggelaman juga disaksikan menteri kelautan dan perikanan,” sebut Waher, Kamis (26/10).

Terpisah, Kabag Humas Pemkab Natuna, Budi Darma mengatakan, Menteri Susi sudah menjadwalkan kedatangannya di Natuna pada Jumat (27/10). Menteri Susi ke Natuna dijadwalkan dari Pontianak menggunakan pesawat khusus.

“Penenggelaman dibawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satgas ilegal fishing 115. Dan ada agenda lain selain itu,” sebut Darma.(arn)

Update