Sabtu, 20 April 2024

Pemkab Kembali Buka Lowongan Dirut BUP

Berita Terkait

batampos.co.id – Setelah hanya satu orang saja yang dinyatakan lolos seleksi Direktur Utama Badan Usaha Kepelabuhanan (Dirut BUP), sehingga proses selessi tidak dapat dilanjutkan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun kembali membuka lowongan untuk jabatan yang ditinggalkan oleh Indwaran Susanto karena meninggal dunia beberapa bulan lalu.

”Sesuai dengan hasil rapat kita bersama Bupati Karimun, maka hasilnya disepekati untuk membuka kembali lowongan untuk seleksi calon Dirut BUP. Yang harus diperhatikan untuk calon pelamar adalah sarjana S1 di segala bidang dan yang terpenting memiliki pengalaman minimal 5 tahun dibidang kepelabuhanan. Karena, persyaratan yang dibutuhklan ini sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang BUP,” ujar Kepala Bagian Ekonomi Kantor Bupati Karimun, Dedi Sahori kepada Batam Pos, Sabtu (28/10).

Sebab pada hari terakhir memang ada empat pelamar yang memasukkan lamarannya untuk mengikuti seleksi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan berkas lamaran, hanya ada satu saja yang dinyatakan lulus. Sisanya, berkasnya tidak lengkap disebabkan dalam hal pengalaman kurang dari lima tahun. Perlu diketahui bahwa panitia seleksi tidak bisa merubah tentang persyaratan pengalaman harus lima tahun.

”Sebab, persyaratan lima tahun pernah bekerja dibidang kepelabuhanan merupakan syarat mutlak yang diatur di dalam Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang BUP. Dan, ini harus dibuktikan dengan surat yang dikelaurkan dari perusahaan yang pernah menjadi tempat bekerja. Sedangkan, sayarat-syarat yang lainnya merupakan syarat umum. Misalnya, tidak terlibat partai politik, tidak pernah dihukum dan bukan orang yang dicabut hak pilihnya,” ungkapnya.

Menyinggung tentang pembukaan lowongan, Dedi menyebutkan, waktu pembukaan dan lamanya sama seperti yang sebelumnya. ”Yakni, selama 11 hari. Dari Hari ini, Senin (30/10) sampai dengan Jumat (10/11). Kita juga menyampaikan lowongan ini terbuka. Artinya, tidak terbatas hanya untuk warga Karimun. Tapi, yang berdomisili di luar daerah kita juga boleh mengirimkan lamaran,” katanya. (san)

Update