Jumat, 19 April 2024

Nurdin Dinilai Sandera Status Wakil

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Ketua DPR RI Komisi II, Ariza Patria menilai Gubernur Kepri Nurdin Basirun sengaja menyandera status wakil. Apalagi setelah melihat Nurdin yang selama 1,5 tahun seorang diri memimpin Kepri tanpa wakil.

“Gubernur itu harus ada wakil. Kalau tak ada wakil dan lama memilih, sama saja menyandera status wakil,” kata Ariza di Batamcenter, Senin (30/10).

Dikatakannya, kondisi Kepri tanpa wakil merupakan preseden buruk untuk contoh kepemimpinan. Apalagi, kepemimpinan suatu daerah sudah diatur dalam undang-undang, dimana ada Gubernur dan wakilnya. “Biasanya tugas Wakil itu membantu Gubernur. Disini sudah lama Gubernur memimpin sendiri dan itu preseden buruk,” ujar Ariza.

Menurut dia, kunci jabatan wakil Gubernur sendiri ada di tangan Gubernur, bukan partai politik. Jika wakil Gubernur tak ada, biasanya partai pengusung secara otomatis mengajukan nama calon wakil kepada Gubernur. “Inti wakil itu ada ditangan Gubernur, kalau Gubernur cepat, maka pastinya jabatan wakil pastinya akan cepat juga,” jelas Ariza.

Masih kata Ariza, jabatan wakil gubernur juga bisa diputuskan melalui rapat paripurna. Dan hal itu bisa berlangsung satu hari. “Jangankan seminggu, sehari saja bisa langsung putus. Ini malah sudah setahun lebih,” pungkas Ariza. (she)

Update