Jumat, 29 Maret 2024

Polda Kepri Masih Dalami Aliran Dana OTT Dendi

Berita Terkait

Kasubnit III Jatanras Polda Kepri AKBP Aris (kanan) bersama anggota Polda Kepri mengawal dua tersangka Dendi Purnomo yang diamankan pada operasi tangkap tangan saat ekpos di Mapolda Kepri, Selasa (24/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Polda Kepri masih terus mendalami aliran dana dari Operasi Tangkap Tangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dendi Purnomo. Pengusutan ini diduga, aksi suap dan uang pelicin untuk pengurusan dokumen ini tak hanya sekali.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, menuturkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara detail terkait aliran dana pungli. “Kami dalami dulu,” ucapnya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi. Untuk mendapatkan keterangan tentang kasus itu. Dan mensinkronkan keterangan saksi dengan dua orang tersangka OTT yakni Dendi Purnomo dan Direktur PT Telaga Biru Semesta Amiruddin. “Kami sudah memeriksa sebanyak 5 orang saksi,” kata Erlangga.

Sebelumnya diberitakan Polda Kepri mengamankan Dendi Purnomo di rumahnya bersama dengan kolega Amiruddin, Senin (23/10) lalu. Dari hasil operasi tangkap tangan itu, pihak kepolisian mendapati adanya uang sebesar Rp 35 juta. Uang disebut pihak kepolisian, untuk pelicin pengurusan dokumen tank cleaning limbah.

Maksud dari pemberian uang itu, juga untuk meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk tak melakukan fungsi pengawasan mereka. Karena diduga limbah itu akan dibuang ditempat tak seharusnya. (ska)

Update