Jumat, 29 Maret 2024

Pembangunan Pembangkit Terkendala Lahan

Berita Terkait

batampos.co.id – PLN Natuna menambah pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di Desa Pian Tengah Kecamatan Bunguran Selatan. Mesin direncanakan dioperasikan tahun ini dengan kapasitas 5 mega watt. Namun pembangunan masih terkendala ketersediaan lahan.

Manajer PLN Rayon Natuna Hasdedy mengatakan, penambahan pembangkit di Desa Pian Tengah dikhususkan untuk mensuplai listrik kepentingan beroperasinya sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) di Selat Lampa. Termasuk suplai markas militer dikawasan Selat Lampa. “Pembangkit juga sudah sudah siap dioperasi, termasuk jaringan dan lainnya,” kata Hasdedi, Selasa (30/10).

Diharapkan dengan beroperasinya pembangkit akan memberikan nilai lebih untuk peningkatan sektor industri perikanan di Natuna. Menurutnya, tanpa adanya dukungan
dari pemerintah daerah maka pembangunan disektor kelistrikan di Natuna sebagai penunjang utama industri perikanan tidak akan bisa dicapai. “Terkait lahan saya tidak tahu, sudah atau belum dibebaskan. Yang pasti PLN harus ada dukungan dari Pemkab Natuna, karena listrik untuk hajat hidup orang banyak dan menjadi tambahan pajak juga bagi daerah,” kata Hasdedy.

Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangkit listrik di Pian Tengah belum dapat direalisasi Pemerintah Daerah tahun 2017 ini. Disebabkan penetapan lokasi dari RTRW masih hutan produksi terbatas.

Dijelaskan Ngesti, pembebasan dari dana APBD belum bisa dilaksanakan, karena pengelolaan lahan kawasan tersebut masih sepenuhnya kewenangan Pemerintah Pusat. Jika Pemerintah Daerah melakukan pembebasan maka akan melangggar aturan. Pemerintah Daerah juga bisa mengklaim pengelolaan kawasan tersebut, untuk dibebaskan. Tetapi Pemerintah Daerah sudah mengalokasi anggaran untuk bebas lahan pembangunan pembangki PLN di Piang Tengah.

“Ada aturan yang tidak bisa dilanggar, karena masih status lahan hutan produksi. Dan perlu status klaim pengelolaan yang sah, sebelum dibebaskan Pemerintah Daerah. Tetapi pemerintah Daerah mendukung penuh ditambahnya PLTD di Piang Tengah, dalam APBD 2017 juga sudah dialokasikan dana bebas lahan untuk pengembangan PLN. Tata Ruang
Wilayah juga harus direvisi,” ujar Ngesti.(arn)

Update