Kamis, 18 April 2024

Tambang Bauksit Mulai Beroperasi

Berita Terkait

Lori yang mengangkut biji bauksit saat di lokasi tambang yang dikelola PT Gunung Bintan Abadi milik Aliang di Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, sejak Minggu (29/10). F.Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Akhirnya aktivitas pertambangan bauksit mulai beroperasi di Bintan. PT Gunung Bintan Abadi milik pengusaha Sun Meng Liang alias Aliang telah menambang bijih bauksit di lahan seluas 120 hektare kelurahan Tembeling Tanjung, kecamatan Teluk Bintan pada Selasa (31/10).

Pantauan di lapangan tiga alat berat diantaranya exsavator mulai mengeruk bijih timah dan bijih timah itu kemudian diangkut enam lori secara bergantian. Bijih timah itu kemudian ditumpuk di bibir pantai, yang menurut rencana di sana akan dibangun dermaga untuk labuh sandar tongkang. Lokasi pertambangan ini bersebelahan dengan lokasi Bumi perkemahan Bintan di Teluk Bintan.

Seorang pengawas lapangan, Dodi saat ditemui Batam Pos di lokasi mengatakan, pihaknya telah mengantongi izin usaha pertambangan yang diterbitkan Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau. “Ini lanjutan tambang milik Pak Aliang. Jika tidak ada izinnya, kami tidak berani menambang di sini,” katanya.

Saat ini, katanya, pihaknya sedang mengurus mendapatkan kuota izin ekspor bijih bauksit ke luar negeri. Sebab pemerintah pusat telah memberikan kemudahan bagi pengusaha bauksit untuk mengekspor bijih bauksit tanpa harus dilakukan proses pemurnian di smelter. “Ada kebijakan pemerintah pusat dalam memudahkan perusahaan bauksit, jadi hasil penjualan ekspor bisa untuk modal membangun smelter. Smelter
kami di Batu Ampar, Kalimantan Barat,” sebutnya.

Informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan, kegiatan penambangan bauksit ini sempat disidak pihak pemerintah dan kepolisian, karena diduga tidak mengantongi izin, pada Senin (30/10) siang. Hanya, karena pengawas bisa menunjukkan surat izinnya, akhirnya pemerintah tidak bisa berbuat banyak. “Informasinya ada izin tambangnya,” singkat Camat Teluk Bintan Assun Ani saat dihubungi, kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Kadis ESDM Kepri, Amjon mengatakan, lima perusahaan tambang tidak melakukan mengurus izin kembali, yakni PT Gunung Sion milik Samin, PT Wahana Karya Suksesindo utama milik Agus Wibowo, PT Tunggal utama Makmur milik Hj Syafei, PT Bintan Cahaya Terang milik Santoni dan PT Bina Dompak Indah milik Acun.

“Lima perusahaan itu telah mengurus pasca tambang, artinya mereka tidak menambang lagi. Hanya satu perusahaan yang mengurus izin yakni PT Gunung Bintan Abadi milik Aliang,” katanya saat itu. (cr21)

Update