Selasa, 23 April 2024

Kapolres Desak Dishub Tertibkan Angkutan Tak Layak

Berita Terkait

Angkutan umum melintas di Jalan R Suprapto, Batuaji, Senin (8/5). Angkutan umum banyak yang tidak layak beroperasi, tetapi tetap dipaksakan beroperasi mengangkut penumpang. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mendesak Dinas Perhubungan untuk menertibkan taksi dan angkutan tidak layak. Ini untuk menciptakan rasa keadilan untuk pengusaha angkutan di Batam.

“Banyak sekali di Seibeduk dan Batuaji yang tak layak. Banyak yang tak ada tanda uji kirnya. Tangkap saja pak Dishub,” katanya di gedung DPRD Kota Batam, Selasa (31/10) lalu.

Hengki mengatakan dishub harus berlaku adil. Di mana semua angkutan yang tidak layak harus ditertibkan demi kenyamanan.

” Kalau memang perlu, kita back up. Harus ditindak tegas. Kami tidak bisa menangkap. Paling ada pelanggaran kami tilang, tetapi kalau ada pidana, kami tangkap,” katanya.

Ia juga berharap kepada pengemudi taksi konvensional untuk memperbaiki kualitas layanan. Termasuk membuat kendaraannya semakin nyaman untuk penumpang.

“ACnya dibuat tambah dingin. Dan semua harus ada izin dan sudah pasti punya kir,” katanya.

Sementara itu, Kepala bidang lalu lintas dinas perhubungan Kota Batam Edward Purba mengatakan setiap tahun ada anggaran untuk penertiban angkutan tidak layak.

“Intinya kita akan bekerja maksimal di Batam, untuk angkutan yang lebih andal di Batam. Kita akan memperketat pengawasan di tahun depan,” katanya.

Untuk razia kendaraan, setiap tahunnya, anggarannya memang tidak terlalu jauh berbeda. Ratusan juta rupiah. Di mana razia ini dilakukan puluhan kali dalam setahun.

“Kita sudah targetkan, razia ini kita lakukan minimal satu kali dalam sebulan. Kita ingin memastikan bahwa kendaraan yang layak jalan lah yang ada di jalanan,” katanya. (ian)

Update