Sabtu, 20 April 2024

Apri Nominator Peraih Anugerah Pandu Negeri

Berita Terkait

Bupati Bintan Apri Sujadi didampingi Sekda Bintan Adi Prihantara memimpin rapat bersama dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Bintan, Kamis (2/11) kemarin di kantor Bupati Bintan di Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu. F. Kominfo Setda Bintan untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi masuk dalam nominator peraih Anuerah Pandu Negeri tahun 2017, yang digelar Indonesia Institute For Publik Govermance (IIPG) di Jakarta. Hal ini karena pejabat Bintan ini dinilai sebagai pemimpin yang inovatif dan berhasil melakukan terobosan dalam peningkatan pertumbuhan sosial ekonomi melalui
reformasi tata kelola.

Kabag Kominfo Setda Kabupaten Bintan Hasfi Handra saat ditemui di kantor Bupati Bintan di Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Kamis (2/11) menuturkan, pemberian penghargaan diberikan kepada pemerintah provinsi kabupaten dan kota terbaik serta pemimpin yang inovatif karena berhasil melakukan terobosan di bidang reformasi tata kelola. “Rencananya Jumat, 10 November mendatang di Institute For Public Governance Jakarta,” ujarnya.

Dikatakannya, penilaian anugerah ini berdasarkan penilaian terhadap kinerja 34 provinsi, 416 kabupaten dan 99 kota di Indonesia. Di mana penilaian meliputi tata kelola keuangan, tata kelola pemerintahan, kinerja pengembangan manusia, kinerja ekonomi, serta inovasi strategi dan pimpinan yang inofatif.

Dari penilaian itu, terpilih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Bupati Bintan Apri Sujadi, yang merupakan satu diantara 50 nominator pemerintah daerah terbaik untuk penghargaan anugerah pandu negeri tahun 2017.

Hasil penilaian independen yang dilakukan didukung oleh 7 penilai, 6 pengarah, dan 5 juri yakni Prof Dr Djisman Simanjuntak sebagai anggota Dewan Kawasan Ekonomi Nasional (KEN) Indonesia, Prif Dr Harkristuti Harkrisnowo, SH, LL.M, MA sebagai anggota panitia kerja rancangan undang-undang terorisme pemerintah dan DPR, lalu Prof Dr Sidharta
Utama, Ph.D,CA,CFA merupakan profesor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Chandra M Hamzah, SH sebagai pengacara sekaligus ahli hukum dan mantan komisioner Komisi Pemberantas Korupsi serta Yostinus Tomi Aryanto sebagai Business Director of Tempo.co dari PT Info Media Digital 2017 juga economics editor and Head
of Business Development Division, Tempo Media Group. (cr21)

Update