Jumat, 29 Maret 2024

Kabid DLH: Tak Tahu Soal Uang dalam Amplop

Berita Terkait

 

ilustrasi

batampos.co.id – Akhirnya Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Penindakkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Masrial memenuhi panggilan kepolisian. Sedari pagi, Masrial sudah berada di ruang penyidik Tipidkor Polda Kepri.

Sekitar pukul 12.00, ia keluar dari ruang penyidik dengan raut muka yang lelah. Saat wartawan Batam Pos memanggil, Masrial terlihat sedikit gugup.

“Saya tidak tahu,” katanya saat ditanya soal amplop berisi uang Rp 5 juta yang disiapkan oleh Direktur PT Telaga Biru Semesta Amiruddin untuk dirinya, Senin (6/11).

Ia mengatakan tidak ada pernah meminta uang kepada Amiruddin, agar bisa memperlancar izinnya. “Tak pernah, dan tidak tahu,” tuturnya.

Saat ditanya apa saja materi yang ditanyakan penyidik. Masrial enggan membeberkan hal itu. Tanpa ditanya, ia menegaskan kembali bahwa dirinya tak mengetahui soal amplop.

Apakah bapak orang yang dibawa oleh pak Dendi dari Bapedalda? Masrial menganggukan kepalanya. Masrial menuturkan bahwa tak tau kalau ada praktek uang pelicin untuk pengurusan dokumen. Apalagi soal tidak diawasinya suatu perusahaan saat melakukan tank cleaning.

“Tak ada,” ujarnya lirih.

Tak berapa lama, Masrial meminta untuk pamit.

“Ini istirahat untuk sholat dan makan. Waktunya sempit, saya istirahat dulu,” ucapnya.

Dari sumber Batam Pos disebutkan, saat diperiksa penyidik Masrial mengungkapkan hal yang sama. Tidak tau soal amplop berisikan uang Rp 5 juta. Dan jawabannya selalu mengatakan tidak tau dan tak pernah.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo membenarkan pemeriksaan Masria.

“Kemarin katanya sakit, baru diperiksa hari ini,” ucapnya.

Terkait aliran dana dan berapa kali pungli ini dilakukan. Ponco mengatakan hal ini masih dalam pendalaman pihak penyidik.

“Tak bisa disebutkan dulu, itu masuk dalam ranah penyidik,” ujarnya.

Ponco menuturkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan berkas kasus Operas Tangkap Tangan yang melibatkan Kadis Dinas Lingkungan Hidup Dendi Purnomo dan Direktur PT Telaga Biru Semesta Amiruddin.

Ponco menuturkan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian masih menetapkan dua tersangka. “Dalam minggu inilah kami kirimkan,” pungkasnya. (ska)

Update