Kamis, 28 Maret 2024

Honorer Diminta Datang dan Pulang Tepat Waktu

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 918 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 44 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan diikutsertakan program jaminan sosial tenaga kerja. Sebagai timbal baliknya, mereka diminta melaksanakan pekerjaan dengan baik dan serius, datang dan pulang tepat waktu, patuh terhadap peraturan berlaku dan loyal kepada atasan.

“Empat point itu merupakan timbal balik dari telah diikutsertakan seluruh tenaga honorer sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang diprogramkan Pemkab Bintan,” ungkap Wabup Bintan Dalmasri Syam ketika membuka sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS ketenagakerjaan bagi para tenaga honorer di aula kantor bupati bintan, di bandar seri bentan, Selasa (7/11).

Dalmasri berharap setelah menjadi peserta BPJS, pegawai mendapatkan ketenangan dalam bekerja. Terlebih, para honorer sudah mendapat tiga jaminan yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua ditanggung melalui anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Bintan. “Ini merupakan komitrmen Pemkab Bintan, apalagi
kabupaten kota lain di provinsi ini, mungkin baru Bintan yang menerapkan program ini,” kata Dalmasri.

Kepala BPJS ketenagakerjaan Tanjungpinang, Jefri Suwandi menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi program BPJS sesuai undang undang nomor 24 Tahun 2011, di mana PT. ASKES dan Jamsostek telah diubah menjadi BPJS sebagai penyelenggara program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Juga di dalamnya mengkover program yang dilakukan Pemkab Bintan bagi para tenaga honorer,” tuturnya.

Ia menjelaskan, program sosial ketenagakerjaan meliputi tiga aspek jaminan dan ini kesemuanya menjadi tanggungan pemberi pekerjaan dalam hal ini Pemkab Bintan terhadap seluruh tenaga honorer. “Kita sangat mengapresiasikan Pemkab Bintan karena konsen terhadap perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga honorer di Bintan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, baru Pemkab Bintan yang memberikan jaminan perlindungan kerja terhadap tenaga non PNS atau tenaga honorer. Maka itu, sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Bintan akan diikutsertakan sebagai utusan Provinsi kepri sebagai nominasi penghargaan yang akan diadakan pemerintah pusat kepada instansi pemerintah karena
mengikutsertakan program jaminan sosial ketenaga kerjaan kepada seluruh tenaga honorer. (cr21)

Update