Jumat, 29 Maret 2024

Kadistamben dan Kepala KSOP Segera Diperiksa

Berita Terkait

Sejumlah lori pengangkut bauksit diamankan di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (2/10). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang, segera memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepri, Amjon, beserta Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Rajuman Sibarani dalam waktu dekat ini.

Pemeriksaan tersebut, merupakan rangkaian untuk mengembangkan penyidikan terhadap aktivitas pengangkutan tambang bauksit ilegal yang diamankan Polres Tanjungpinang, di Tanjungmoco, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Selasa (31/10) lalu.

“Secepatnya Kadistamben (ESDM, red) dan Kepala KSOP kita periksa,” jelas Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (7/11).

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap Kadistamben ini, tentunya terkait dengan pemberian izin usaha pertambangan terhadap pemilik usaha tambang tersebut. Sedangkan pemeriksaan terhadap Kepala KSOP lanjutnya untuk mengecek terkait izin olah gerak kapal dan tongkang pengangkut bauksit itu. “Nanti kita akan cek lebih jelas perizinannya seperti apa,” terangnya.

Ardiyanto juga menegaskan penyidikan terhadap aktivitas penambangan bauksit ilegal ini, tentunya menjadi atensi bagi Polres Tanjungpinang, untuk segera diungkap. “Kasus ini menjadi fokus kita untuk segera diselesaikan. Tunggu saja hasilnya, kalau sudah ada akan kita sampaikan,” imbuhnya. (cr20)

Update