Jumat, 29 Maret 2024

Rp 92 Miliar Dianggarkan untuk Atasi Banjir di Batam

Berita Terkait

Sejumlah mobil berusaha melewati genangan air yang meluap di depan gerbang perumahan Mitra Raya Batamcenter, Selasa (7/11). Hujan yang turun beberapa jam mengakibatkan beberapa tempat mengalami banjir. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyiapkan anggaran Rp 92 miliar untuk mengatasi banjir. Dana tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2018.

“Tahun depan program pengendalian banjir dan perbaikan jaringan pengairan di dinas bina marga sumber daya air dianggarkan sebesar Rp 92 miliar,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Eki Kurniawan, Rabu (8/11).

Menurut dia, anggaran tersebut akan digunakan antara lain untuk pembangunan drainase di sembilan wilayah kota Batam, pemeliharaan rutin drainase, penyusunan DED drainase serta pembangunan pengaman tebing pantai.

“Anggaran ini masih diajukan di kebijakan umum anggaran (KUA) sementara APBD 2018. Apa-apa saja kegiatannya nanti baru kami bahas di komisi dengan dinas bina marga sumber daya air,” terang Eki.

Banjir kerap melanda Batam dinilai akibat tidak berfungsi dengan baiknya drainase. Hal ini makin diperparah dengan parit drainase yang berbelok mengikuti PL sehingga laju buang air ke laut menjadi tidak lancar.

“Parit-parit yang berbelok ini kita minta unuk segera di normalisasi,” terang dia.

Bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, anggaran pengendalian banjir 2018 jauh lebih besar. Bila tahun 2017, pemko menganggarkan Rp 43,5 Miliar. Sementara di tahun sebelumnya yakni 2016 sebesar Rp 25,55 miliar.

“Karena sudah menjadi skala prioritas makanya kita setujui untuk dinaikan,” beber Eki.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Amintas Tambunan menambahkan, permasalahan banjir di Batam bukan serta merta karena kurang sigapnya pemko. Tetapi juga berhubungan dengan BP Batam dalam mengeluarkan izin cut and fill.

“Selama ini orang menyalahkan pemko sementara kebijakan tata ruang ada di BP Batam,” ucapnya.

Menurut dia, BP seharusnya juga memantau PL yang sudah diberikan ke pengembang, apakah sesuai dengan standar yang mereka berikan. Apalagi banyak pengembang yang mengindahkan elevansi sehingga menyebabkan titik banjir.

“Pengembang mengajukan PL, terus BP survey dan tetapkan standar nanti timbunnya sekian, kalau ini diindahkan pengembang tentu kawasan perumahan tersebut menjadi rendah. Makanya perlu pengawasan,” terang Amintas.

Ia menambahkan, bila melihat anggaran yang dikucurkan pemko setiap tahun membuktikan konsisten pemko dalam menangani banjir di kota Batam. “Kami lihat selain infrastruktur, pemko konsen masalah banjir,” ucap dia. (rng)

Update